Mantan kades Muaro Bio kecamatan Kampar Kiri hulu……
Menyangkal Tidak Memakai Dana ADD Tahun 2018.
Keterangan foto : Mantan Kepala Desa Muara Beo Kecamatan Kampar kiri hulu kabupaten Kampar,Riau ,Marwazi (foto : Romi Antoni )
Kampar Kiri, Riau. Transparansiindonesia.co.id , Jum’at 17/07/2020 , Mantan kepala desa Muaro beo kecamatan Kampar kiri hulu, Kabupaten Kampar , Provinsi Riau. Marwazi menyangkal tidak memakai penggunaan Anggaran .Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2018. “Hal ini dikatakannya ditempat kediamannya diDesa Gema ,Kecamatan Kampar kiri hulu ,. Dia menepis tuduhan tersebut ketika dikomfirmasi Transparansiindonesia.co.id ” Saya Tahun 2017 bulan 2 Suda tidak menjabat lagi sebagai kepala desa Muara Beo, tepat bulan 2,. Saya sudah habis masa jabatan kemudian jabatan selanjutnya dilaksanakan oleh Pj kades muara beo,. Bahasri ”
” Sementara ditempat terpisah PJ Desa Muaro beo Bahasri saat dikonfirmasi Transparansiindonesia.co.id Pada Jumat 17/07/2020 dikediamannya Mengatakan, ” Apa yang dikatankan Mawarzi itu adalah Bohong,. Masalah nya Saya jadi PJ pada Tahun 2018 bulan 10. dan kemudian pada bulan 3 Tahun 2019 dilaksanakan Pilkda serantak SeProvinsi riau dan 52 Desa serantau Kampar kiri.
Menurut keterangan salah satu warga desa muara Beo yang enggan disebutkan namanya kepada media ini mengatakan ,” Mantan Kades Muara Beo Mawarzi diDuga memakai Anggaran Dana Desa Tahun 2018 dengan membeli satu Unit mobil Dumtruck dan setelah mobil ini dijual kemudian dibelikan lagi satu unit Mobil Avanza.
Sementar ditempat terpisah Ketua Lembaga Swadaya Masyrakat ( LSM) Aliansi Masyrakat Transparansi Indonesia (AMTI) Provinsi Riau. Dien Puga ketika dikomfirmasi media ini mengatakan,” Perbuatan mantan kades Muara Beo perlu dipertanyakan,. Diharapkan kepada Pihak terkait Segera memanggil mantan Kades Muara Beo tersebut.” Agar titik Permasalahan jelas,Agar informasi yang diberikan Masyarakat Muara Beo benar benar Akurat.
( ROMI ANTONI)