Sulut, transparansiindonesia.co.id — Kepastian Figur Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dan Ketua DPW PAN Sulut Sehan Salim Landjar untuk maju di Pilkada Sulawesi Utara mendatang akhirnya terjawab sudah, dimana kedua sosok populis tersebut akhirnya mengantongi Surat Keputusan dari Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN).
Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN tentang bakal calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur dari Partai Amanat Nasional untuk Pilkada Sulut, langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan diterima oleh Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-SSL), dimana penyerahan SK tersebut digelar pada Rabu malam (15 Juli 2020) sekitar pukul 20:30 WIB.
Dengan diterimanya SK dari DPP PAN maka Bakal Paslon CEP-SSL siap Tarung di Pilkada Sulut, karena sebelumnya juga DPP Partai Golkar telah memutuskan CEP-SSL melalui SK DPP Partai Golkar untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur di Pilkada Sulawesi Utara.
Dengan demikian Partai Golkar yang memiliki jumlah 7 Kursi di Deprov Sulut, ditambah dua kursi dari Partai Amanat Nasional, maka secara keseluruhan koalisi dua partai tersebut menjadi 9 Kursi di Deprov Sulut, yang merupakan sudah berhak mengusung pasangan calon di Pilkada Sulut 9 Desember 2020 nanti.
Sosok DR.Christiany Eugenia Paruntu SE yang merupakan Bupati Minahasa Selatan dua periode dan Sehan Salim Landjar juga merupakan Bupati Boltim dua periode, dinilai sebagai lawan tangguh bagi pertahana, karena kepopuleran dan elektabilitas dua tokoh tersebut saat ini lagi naik.
Selain dari Partai Golkar dan PAN, Paslon CEP-SSL yang memiliki slogan CS_Torang (Christiany-Sehan_Torang) juga masih menunggu SK dari dua partai lainnya, dan kemungkinan besar dalam waktu dekat ini SK tersebut akan diberikan.
(Hengly)*