Didampingi Ketua DPC F-SPTI Rohul,BPJamsostek Rokan hulu Berikan Jaminan Kematian kepada Ahli waris Anggota PUK F-SPTI yang meninggal dunia.

Uncategorized407 Dilihat

Didampingi Ketua DPC F-SPTI Rohul,BPJamsostek Rokan hulu Berikan Jaminan Kematian kepada Ahli waris Anggota PUK F-SPTI yang meninggal dunia.

Rokanhulu,RiauTransparansiindonesia.co.id.BPJS KetenagaKerjaan (TK) Kabupaten Rokan Hulu,Riau memberikan Santunan Jaminan Kematian (JKM) Kepada Ahli Waris Ke 4 Orang Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Infonesia (FSPTI)
Kabupaten Rokan Hulu,Provinsi Riau,Selasa (14/07/2020).

Empat Orang Anggota DPC F.SPTI yang Meninggal dunia dan menerima Santunan Jaminan Kematian (JKM) adalah,Alm.Jarkoni PUK Talikumain dengan Ahli waris Herlina,Alm.Rudianto PUK Rantau Sakti dengan Ahli waris Setiani,Alm.Limson siahaan PUK Dusun Bangun Rejo dengan ahli waris Rosdiana br.Sihombing dan Alm.Jamaliddin PUK Tandun dengan ahli waris Kasmawati.

JKM,Tersebut diserahkan Secara Simbolis Oleh Ketua DPC.FSPTI Kabupaten Rokan Hulu,M.Sahril Topan,ST yang juga Merupakan Salah Satu Pimpinan DPRD Rohul bersama Kepala BPJamsostek KCP PasirPangaraian Ridwan Lubis,Wakil Ketua DPC FSPTI Rohul M.Johannes Abul Tambusai,Ketua PUK Tali Kumain Nazarial dan Sekretaris PUK TaliKumain Khoirunnas Kepada Herlina (47) yang merupakan Ahli Waris dari Alm.Jarkoni dikediaman Ahli Waris di Desa Talikumain,Kecamatan Tambusai.

“Kita Hari Ini Serahkan Jaminan Kematian (JKM) Secara Simbolis Kepada Ahli Waris ibu Herlina dan untuk yang lainnya sudah ditransfer ke rekening masing-masing ahli waris sebesar Rp 42 Juta,”Kata Kepala BPJamsostek KCP Pasirpangarain Ridwan Lubis.

Dan Ridwan Lubis juga Mengatakan Turut berduka Cita Atas meninggalnya Ke 4 Anggota FSPTI Rohul tersebut.

“Semoga Keluarga yang ditinggal diberikan Ketabahan dan Kesabaran,karena kematian itu semua kita akan mengalaminya,namun kapan waktu itu terjadi kita tidak tau.dan mudah mudahan kehadiran BPJamsostek dapat membantu untuk mengurangi beban ahli waris jangan dilihat dari besar kecilnya,namun Program BPJamsostek benar-benar sudah peduli dan memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja termasuk Anggota F.SPTI Rokan Hulu,”Ucapnya.

Kepala BPJamsostek mengharapkan Agar semua PUK F-SPTI Rohul mendaftar sebagai peserta Jamsostek untuk memberikan perlindungan terhadap Anggota dan keluarganya,dari 54 PUK F-SPTI di Rohul yang sudah Terdaftar baru 10 PUK.

diwaktu yang sama Ketua DPC F-SPTI Kabupaten Rokan Hulu M.Sahril Topan,ST menyampaikan ucapan Terima kasih Kepada BPJamsostek yang sudah menyerahkan JKM kepada Keempat Ahli waris dari Anggota PUK F-SPTI yang sudah meninggal Dunia.

“Ini membuktikan kerjasama F-SPTI Rohul dan BPJamsostek dalam memberikan Perlindungan dan kesejahteraan kepada anggota F-SPTI Rohul khususnya,Umumnya masyarakat pekerja sesuai amanat Undang-undang dan Peraturan Pemerintah,”Ucap M.Sahril Topan yang merupakan Pimpinan DPRD Rohul dari Fraksi PAN.

M.Sahril Topan,juga menyampaikan Ucapan bela sungkawa dari Keluarga Besar F-SPTI Rohul atas meninggalnya Ke 4 Anggota PUK kepada seluruh Ahli waris.

Wakil Ketua DPRD Rohul tersebut juga mengajak dan menghimbau semua pekerja serta Seluruh perusahaan yang ada di Rokan Hulu,Terkhusus untuk Seluruh PUK F-SPTI Wajib mendaftarkan Seluruh Anggotanya menjadi peserta BPJamsostek,demi keselamatan dan Kesejahteraan anggota dan Keluarganya.

“Karena menjadi Peserta BPJamsostek itu sangat penting,untuk meringankan beban anggota dan keluarganya apabila terjadi Kecelakaan kerja atau pun musibah,melalui Program BPJamsostek pemerintah hadir memberikan perlindungan kepada Masyarakat pekerja,”pungkasnya

(Dendy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP