AMTI Sorot Pengerjaan Pembangunan RSKD Gigi Mulut Kota Manado

Manado207 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id — Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan SH, menyoroti pembangunan RSKD Gigi dan Mulut Kota Manado, yang terletak di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wenang, Kota Manado, yang dinilai berpotensi bermasalah.

Aktivis vokal tersebut yang merupakan Alumnus FH Unsrat mengatakan bahwa pihaknya (AMTI -red) telah melakukan investigasi, dimana ditemukan sejak dilakukan peletakan batu pertama oleh Walikota Vicky Lumentut pada Jumat 14 Februari 2020 lalu, sampai gedung selesai dibangun tak luput dari komentar masyarakat atau komentar publik, maka dari itu ia meminta pentingnya lembaga hukum untuk mendalami proses pembangunan RSKD Gigi dan Mulut tersebut.

“Terkait pembangunan RSKD Gigi dan Mulut Kota Manado, kita terus ikuti perkembangannya, temuan kami sementara perlu pendalaman, karena umumnya sebuah pembangunan yang sejak awal mendapat sorotan pasti ada yang janggal, makanya kami mengajak aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terkait pembangunan RSKD Manado tersebut,” ujar Turangan.

Baca juga:  IMBA-IVAN Nomor 3, Simbol Pemersatu, Kekuatan Dan Keberuntungan

Beberapa waktu lalu, Badan Anggaran DPRD Kota Manado, juga berkunjung ke lokasi pembangunan RSKD Gigi dan Mulut Kota Manado tersebut, serta juga beberapa aktivis lingkungan seperti Walhi pernah mempermasalahkan pembangunan gedung RSKD tersebut.

Ditambahkan Tommy Turangan pula bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa kajian (Fisiblity Study) dilakukan dilokasi berbeda, namun pembangunannya dilakukan dilokasi lain.

“Dari informasi yang kami dapatkan pula, bahwa bahwa dari sisi Fisiblity Study juga ada yang janggal, kalau tidak diselesaikan dengan baik maka kondisi seperti ini akan menjadi semacam bom waktu nantinya, bila pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan RSKD yaitu pengguna anggaran tidak bersikap terbuka,” tambah Tommy Turangan.

Baca juga:  Dirindukan Warga Pimpin Manado, Ribuan Massa Antar Imba-Ivan Mendaftar Di KPU Manado

Ia pun meminta agar aparat penegak hukum mengusut hal ini, karena juga bangunan yang dibangun tidak sebaik dengan apa yang dibayangkan sebelumnya.

Gedung yang dibangun dengan anggaran ratusan miliar tersebut masih juga terdapat beberapa bagian yang retak, AMTI menurut ketua umumnya Tommy Turangan melakukan monitoring dilokasi, dan menemukan gedung tersebut masih kosong dan belum digunakan, dibeberapa bagian gedung ada bagian yang tidak beres pengerjaannya.

(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS