91 KPM Desa Kinamang Terima BLT-DD Bulan ke-3

Minsel244 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Desa Kinamang Kecamatan Maesaan, pada Sabtu 04 Juli 2020, menyalurkan bantuan langsung tunai melalui anggaran dana desa tahun 2020 (BLT-Dandes) kepada keluarga penerima manfaat, dimana KPM BLT-Dandes untuk Desa Kinamang berjumlah 91 KPM.

Sebelumnya pada penyaluran tahap pertama atau bulan ke-satu, jumlah Keluarga Penerima Manfaat BLT-Dandes, berjumlah 73 KPM dan setelah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus bertambah 18 KPM sehingga menjadi 91 KPM.

Dan untuk 18 KPM yang baru ditetapkan melalui Musdesus susulan tetap menerima BLT-Dandes selama tiga bulan sama seperti ke-73 KPM sebelumnya.

HukumTua Desa Kinamang Donny Rumondor mengatakan bahwa melalui anggaran Dana Desa tahun 2020, pemerintah desa menganggarkan anggaran sebesar Rp.163.800.000 untuk BLT-Dandes yang dibagikan kepada 91 KPM dimana setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp.600.000 setiap bulan, yang diberikan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni).

Baca juga:  Kampanye Akbar PYR-FAM, Cerita Petra Yang Membuat Relawan Berlinang Air Mata

Sebelum proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk bulan ke-3 tersebut, Camat Maesaan Meyti Pangau SPd mengatakan bahwa bantuan langsung tunai melalui anggaran dana desa tahun 2020 tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga yang terdampak Covid-19 dan benar-benar membutuhkan bantuan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, maka dari itu diharapkannya untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun mengatakan pihak Polri akan terus memantau dan melakukan pengawasan penyaluran BLT-Dandes agar bantuan tersebut dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dan tepat sasaran.

HukumTua Donny Rumondor mengatakan bahwa para KPM BLT-Dandes telah ditetapkan melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku dimana melalui pendataan oleh relawan Covid-19 dilapangan selanjutnya dibahas dalam Musdesus yang menghasilkan ketetapan KPM BLT-Dandes desa Kinamang.

“Kepada KPM BLT-Dandes Kinamang, saya ingatkan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan keinginan, karena maksud dari bantuan ini adalah guna meringankan beban ekonomi masyarakat penerima bantuan ditengah pandemi Covid-19 saat ini, maka dari itu belanjakanlah untuk hal-hal yang produktif bukan konsumtif,” kata Donny Rumondor.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Polres Minsel Periksa Kades Terkait Anggaran Ketahanan Pangan & Dana Desa

Hadir dalam penyaluran BLT-Dandes Bulan ke-3 di Desa Kinamang, diantaranya unsur Forkopimca Maesaan, Camat Maesaan Meyti Pangau SPd, Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun bersama personil dan Bhabinkamtibmas Kinamang, Danramil Tompasobaru yang diwakili oleh M.Wongkar, BPD, perangkat desa dan para KPM BLT-Dandes.

Proses penyaluran BLT-Dandes di Desa Kinamang berlangsung dengan lancar dan sukses, serta pula tetap memperhatikan protokol kesehatan yang diberlakukan dalam upaya pencegahan dan memerangi penyebaran Covid-19.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS