Program Jaksa Menyapa, Kajari Tator Ajak Warga Perangi Covid-19

SULSEL249 Dilihat

Sulsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara ikut serta mengikuti kegiatan Jaksa Menyapa di studio Solideo 103,2 Fm di kantor BPS Gereja Toraja Kecamatan Rantepao, Toraia Utara, Sulsel, Kamis (11/6/2020) siang.

Kegiatan Jaksa Menyapa dengan tema ‘Bersama Kita Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19)’ adalah program Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

Kegiatan dilakukan Kejari Makale Tana Toraja bekerjasama Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Toraja Utara, pihak RSUD Lakipadada Tana Toraja dan radio Solideo Fm Rantepao.

Narasumber yaitu Kepala Kejari Makale Tana Toraja Jefri Penanging Makapedua, manajemen RSUD Lakipadada dr Beatrix Marendeng dan dr Adi Rahmat Hidayat, Jubir Satgas Covid-19 Toraja Utara Anugrah Yaya Rundupadang dan Kasat Intelejen Kejari Makale Tana Toraja, Ariel D Pasangkin yang dipandu penyiar Deby Astuti.

Kata Jefri, Jaksa Menyapa dilaksanakan guna menyampaikan informasi sekaitan kerjasama dengan pemerintah daerah mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Kami dari jajaran kejaksaan tidak hentinya berusaha dan membantu dalam bentuk sumbangsih kepada pemerintah maupun warga agar bersama-sama bergandengan tangan hadapi musibah ini,” ucap Jefri.

Lanjutnya, perlu jaksa menyapa dilaksanakan karena kondisi daerah penyebaran Covid-19 yang harus menerapkan protokol kesehatan di masa New Normal saat ini dan bagaimana menjalani keadaannya.

“Sebagai bagian dari pemerintah, kami harapkan masyarakat dua kabupaten di Toraja bahwa virus ini masih ada, maka apa yang sudah ditanamkan petugas kesehatan seyogyangnya dapat diikuti bersama,” tambah Jefri.

Jefri Penanging Makapedua mengingatkan pula masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan ditetapkan pemerintah dan bersama Kejari terus bekerja dan berdoa dimasa pandemi Covid-19.

Sementara Jubir Satgas Covid-19 Toraja Utara  Anugrah Yaya Rundupadang memberi penjelasan secara rinci terkait pasien pertama Covid-19 di Toraja Utara dan mekanisme pemerintah daerah memutus rantai penyebaran yang dimana Toraja Utara masih zona hijau.

Yaya juga menyampaikan langkah dilakukan pemerintah daerah setelah diizinkan menerapkan New Normal yaitu memulai aturan dengan pembukaan rumah ibadah, toko, pasar, objek wisata dan lainnya yang dilakukan secara bertahap.

“Tentu dengan aturan Protokol Kesehatan yang ditetapkan karena ini sangat penting dilakukan dimasa New Normal yang sudah berjalan,” ucapnya.

Sementara pihak dari RSUD Lakipadada Tana Toraja ikut memberikan pemahaman kepada pendengar setia Solideo Fm yaitu terkait Protokol Kesehatan yang harus dijalankan seperti rajin mencuci tangan, gunakan masker, physical distancing (jaga jarak), gunakan handsanitaizer dan lainnya.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP