Diawali Ibadah Peletakan Batu Pertama, Dandes 2020 Desa Temboan Mulai Dilaksanakan Pengerjaan Rabat Beton Jalan Desa

Minsel271 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Program Dana Desa yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo sejak beberapa tahun lalu, salah satu tujuannya adalah membangun Indonesia dari daerah pinggiran, dengan tersedianya infrastruktur pedesaan yang memadai dan bermanfaat guna bagi warga pedesaan.

Selain tersedianya sarana dan prasarana pedesaan, manfaat dana desa lainnya adalah, tersedianya lapangan pekerjaan bagi masyarakat pedesaan melalui pengerjaan pembangunan dalam desa yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (APBN).

Pemerintah Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, melalui Anggaran Dana Desa tahun 2020, seperti apa yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang juga mengacu pada RKPDes 2020, untuk kegiatan pembangunan desa, melaksanakan pengerjaan pembangunan peningkatan jalan yakni Rabat Beton.

Namun, sebelum memulai kegiatan pembangunan pengerjaan peningkatan jalan tersebut, diawali dengan Ibadah peletakan batu pertama, dimana ibadah tersebut dipimpin oleh Pdt.Royke Komaling MTh, dan dihadiri oleh Camat Maesaan Meyti Pangau SPd, Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun, Plt Danramil Tompasobaru Serma M.Wongkar, HukumTua Deisy Songgigilan bersama perangkat desa, BPD, dan warga yang akan melaksanakan kegiatan pengerjaan tersebut.

HukumTua Desa Temboan Deisy Songgigilan SE, mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan Rabat Beton tersebut telah sesuai dengan RKPDes yang dibahas bersama BPD, yang kemudian dituangkan dalam APBDes 2020 Desa Temboan.


Kegiatan peningkatan jalan rabat beton jalan desa, dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa tahun 2020 Desa Temboan sebesar Rp.178.788.000 sudah termasuk pajak, dengan volume panjang 800 meter.

“Kegiatan pembangunan pengerjaan Rabat Beton Jalan Desa ini, telah sesuai dengan apa yang ada dalam APBDes 2020 Desa Temboan, dan anggarannya bersumber dari Dana Desa sebesar Rp.178.788.000 dan sudah termasuk pajak, dengan volume pekerjaan sepanjang 800 meter,” kata Pejabat HukumTua Deisy Songgigilan SE.

Dikatakannya pula bahwa dalam. Proses pengerjaan Rabat Beton jalan desa tersebut, dilaksanakan secara padat karya tunai, dimana warga masyarakat dilibatkan dalam proses pengerjaan, sehingga warga mendapat tambahan penghasilan untuk peningkatan ekonomi keluarga, apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini yang membuat banyak warga masyarakat terdampak Covid-19, akibat pemberlakuan pembatasan sosial.

Baca juga:  SD Inpres 2 Pontak Gelar Ibadah Pra-Natal, Dirangkaikan Penyerahan Laporan Pendidikan Siswa

“Dalam pengerjaan ini, kita laksanakan secara padat karya tunai, dimana warga masyarakat dilibatkan dalam pengerjaan Rabat Beton jalan desa, sehingga warga masyarakat juga mendapatkan tambahan penghasilan apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, yang membuat warga masyarakat sangat membutuhkan lahan pekerjaan, dikarenakan pembatasan sosial yang membatasi ruang gerak dan aktivitas warga, jadi selain manfaat tersedianya infrastruktur pedesaan, manfaat dana desa juga adalah terciptanya lahan pekerjaan bagi warga pedesaan,” tambah HukumTua Deisy Songgigilan.

Adapun manfaat bagi warga masyarakat dengan peningkatan rabat beton jalan desa tersebut tersebut, adalah akan semakin memperlancar akses dan mobilitas warga masyarakat dalam desa, dan juga akan semakin memperindah lingkungan dalam desa.

Baca juga:  Ketua Bawaslu Minsel Ajak HukumTua Dan Lurah Jadi Agen Pengawasan Partisipatif

Selain menganggarkan pekerjaan fisik yakni Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa, Pemdes Temboan juga untuk Dana Desa 2020 tahap pertama juga menganggarkan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, serta dampak Covid-19, dimana melalui anggaran dana desa, Pemdes Temboan membelanjakan Alat Pelindung Diri (APD), bahan dna barang yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, seperti cairan Disinfektan, Tanki wadah cuci tangan, hand Sprayer yang digunakan untuk melakukan penyemprotan, serta alat pelindung diri lainnya.

“Dalam Anggaran Dandes 2020 ini, kita juga mentata atau menganggarkan anggaran dampak Covid-19, yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, sebagaimana aturan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait, dan untuk penyaluran BLT-Dandes kepada keluarga penerima manfaat telah kita salurkan untuk tahap pertama,” ujarnya.

Kepada warga masyarakat Desa Temboan, Deisy Songgigilan mengajak untuk sama-sama mendukung dan mensupport program-program pembangunan yang ada di Desa, apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, dukungan dan support dari warga masyarakat sangat dibutuhkan, dan juga ia mengajak kepada warga untuk selalu mematuhi akan himbauan dan anjuran dari Pemerintah dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS