Cegah Penyebaran Covid-19, Corneles Mononimbar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Setiap Sudut Kantor Disdukcapil Minsel

Minsel379 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, terlebih di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, maka Kepala Dinas Dukcapil Minsel Corneles Mononimbar MM, melakukan penyemprotan menggunakan Disinfektan disetiap sudut kantor Disdukcapil Minsel.

Sebelumnya juga, personil pegawai Disdukcapil Minsel telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sebagaimana yang diberitakan media ini sebelumnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minsel Corneles Mononimbar MM, mengatakan bahwa sebagai kantor pelayanan publik, yang melayani keperluan warga dalam hal surat-surat keluarga, Kantor Disdukcapil Minsel rentan dengan penyebaran Covid-19, maka dari itu, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan salah satunya yakni penyemprotan menggunakan Disinfektan ke setiap sudut kantor.

Baca juga:  Polsek Motoling Gelar Razia Knalpot Brong

“Sebagai Kantor pelayanan publik, kita terus berupaya melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dimana salah satunya yakni penyemprotan menggunakan Disinfektan ke setiap sudut kantor,” kata Corneles Mononimbar.

Ia pun mengatakan bahwa selain melakukan penyemprotan Disinfektan Kantor Disdukcapil Minsel dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, bagi setiap warga masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil Minsel wajib mengikuti dan mentaati protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, sebelum memasuki ruangan atau kantor Disdukcapil harus mencuci tangan dimana wadah cuci tangan dengan perlengkapannya telah tersedia di depan kantor Disdukcapil, serta warga sebelum memasuki ruangan akan di ukur suhu tubuh menggunakan thermogun.

Baca juga:  Pemdes Torout Terus Pacu Pembangunan Infrastruktur Desa

“Kepada setiap warga masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil, wajib mengikuti protokol kesehatan, ini merupakan upaya dalam mencegah dam memutus rantai penyebaran Covid-19, selain itu juga ditengah pandemi Covid-19 saat ini, Disdukcapil Minsel juga melayani via online dengan menghubungi nomor WhatssApp pegawai kantor Disdukcapil dalam pengurusan segala dokumen-dokumen keluarga, saya mengajak kita semua untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Corneles Mononimbar.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

News Feed