Minsel, transparansiindonesia.co.id — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa, sudah disalurkan oleh pemerintah desa kepada warga masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM) yang sesuai dengan hasil keputusan atau penetapan dalam Musyawarah Desa Khusus di desa masing-masing.
167 Desa di Minsel, hampir semua desa telah menyalurkan BLT-Dandes kepada keluarga penerima manfaat, termasuk didalamnya Desa-desa yang ada di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, yang berjumlah 18 Desa.
Dalam proses penyaluran BLT-Dandes kepada KPM, Camat Tenga Selvi Mandey SPd.MPd, selalu mendampingi dan mengawasi proses penyaluran BLT-Dandes, bersama unsur Forkopimca Tenga.
“Ada 18 Desa di kecamatan Tenga, dan semuanya telah menyalurkan BLT-Dandes tahap pertama kepada keluarga penerima manfaat, yang masing-masing jumlah penerima manfaat berbeda-beda disetiap desa, sesuai dengan hasil keputusan musdesus setiap desa,” kata Camat Selvi Mandey SPd.MPd.
Ia mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Camat diwilayah yang memiliki jumlah desa terbanyak di Minsel tersebut, membuat dirinya harus terus fokus dan menjaga kondisi tubuh, karena dalam satu hari sering ia menghadiri tiga sampai empat desa dalam proses penyaluran BLT-Dandes kepada KPM.
Disetiap pendampingan penyaluran BLT-Dandes kepada KPM disetiap desa se-Kecamatan Tenga, Camat Selvi Mandey selalu mengingatkan kepada keluarga penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan benar, pergunakan sesuai dengan kebutuhan apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini bukan pergunakan sesuai keinginan, begitu pula dana yang didapat oleh KPM tersebut, agar dapat dibelanjakan untuk hal-hal yang produktif bukan konsumtif.
“Saya mengingatkan kepada keluarga penerima manfaat BLT-Dandes, agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan keinginan keluarga, belanjakan untuk hal-hal yang produktif bukan konsumtif, dan semoga bantuan tunai tersebut dapat meringankan beban dari Keluarga Penerima Manfaat ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Camat Cerdas tersebut.
Camat yang terlihat selalu tampil Energik tersebut mengatakan pula bahwa oleh Pemerintah Desa yang da di Kecamatan Tenga, telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam proses penetapan keluarga penerima manfaat BLT-Dandes, dimana dimulai dari pendataan oleh tim relawan, dan selanjutnya dibahas dalam Musdesus bersama BPD, dan selanjutnya KPM BLT-Dandes ditetapkan dalam peraturan kepala desa (Perkades) dan disahkan oleh Camat atas nama Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.
Dikesempatannya dalam mendampingi Pemdes se-Kecamatan Tenga dalam penyaluran BLT-Dandes, ia terus mengajak dan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai Covid-19, dimana Camat Selvi Mandey mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu taat dan patuh terhadap himbauan pemerintah dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, tetap terapkan Social Distancing dan Physichal Distancing, selalu pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat, agar mampu menangkal penyebaran virus Corona.
“Terima-kasih, dan bersyukur kepada Yang Maha Besar Tuhan, proses penyaluran BLT-Dandes Tahap 1 di Desa-desa se-Kecamatan Tenga, telah dilaksanakan, dan tinggal menunggu proses penyaluran tahap dua, yang akan dijadwalkan oleh masing-masing desa,” tambah Istri dari Braedly Nongkan tersebut.
(Hengly)*