Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dalam upaya penanganan dampak Covid-19 dibidang ekonomi kepada warga masyarakat, maka Pemerintah mengalokasikan anggaran dari Dana Desa, untuk penanganan dampak Covid-19.
Melalui anggaran Dandes 2020, Pemerintah Desa Sion Kecamatan Tompasobaru, mengalokasikan dana BLT-Dandes kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19, dan tentunya sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang berlaku, yang telah disepakati bersama dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dan ditetapkan melalui peraturan kepala desa, kemudian disahkan oleh Camat atas nama Bupati.
Pejabat HukumTua Desa Sion Natanael Lioso SIP.SPAK mengatakan dari hasil Musyawarah Desa Khusus yang digelar beberapa waktu lalu telah diterapkan ada sebanyak 62 Kepala Keluarga yang menerima BLT-Dandes, dimana sesuai dengan kriteria dan mekanisme.
Penyaluran BLT-Dandes kepada 62 Kepala Keluarga tersebut dilaksanakan pada Rabu 20 Mei 2020, Bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Sion, dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan yang diberlakukan.
“Dari hasil Musdesus penetapan daftar keluarga penerima manfaat BLT-Dandes, ada 62 kepala keluarga dan pada Rabu (21/05) telah kita Salurkan untuk BLT-Dandes bulan April, nantinya juga akan menyusul untuk BLT-Dandes bulan Mei,” kata Natanael Lioso.
BLT-Dandes adalah salah satu solusi, dari Pemerintah dalam penanganan dampak Covid-19 dibidang ekonomi, selain kegiatan padat karya tunai, adapun besaran BLT-Dandes yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat adalah sebesar Rp.600.000 per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni).
Proses penyaluran BLT-Dandes di Desa Sion, juga dihadiri oleh Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun, Danramil Tompasobaru M.Worang, Pendamping Desa, BPD dan relawan Covid-19 desa Sion.
(Hengly)*