Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Banyaknya polemik yang muncul di tengah masyarakat, terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, juga mendapat perhatian dari LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), dimana meminta kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali penyaluran dan penerima BLT-Dandes.
Melalui Ketua Umumnya Tommy Turangan SH, AMTI mengatakan bahwa terkait Anggaran BLT-Dandes yang dikhususkan untuk penanganan Covid-19 dibidang ekonomi, ternyata dilapangan masih menimbulkan polemik ditengah masyarakat, dan juga membuat pemerintah desa seperti dibuat bingung dengan penyaluran dan juga penetapan calon keluarga penerima manfaat BLT-Dandes.
“Kami minta Pemerintah pusat evaluasi kembali bagi keluarga penerima manfaat BLT-Dandes, karena penyebaran Covid-19 ini, saya rasa semua warga sangat terdampak, warga banyak yang keluhkan penyaluran BLT-Dandes ini, dan untuk menghindari kekurangan anggaran dan biaya ADD dan Dandes difokuskan ke Covid-19, agar warga tidak ada yang teriak ketika tidak dapat bantuan,” kata Turangan.
Begitupula untuk besaran penanganan Covid-19 dari Dana Desa, diharapkannya agar tidak sebatas 25 persen bagi Dandes yang anggarannya Rp.800 juta ke bawah, 30 persen Dandes Rp.800 juta hingga Rp.1,2 Milliar, dan 35 persen yang besaran Dandesnya Rp.1,2 Milliar ke atas.
Ditegaskannya kalau bisa anggaran untuk penanganan Covid-19, terlebih untuk pos BLT-Dandes harus 50 Persen dari besaran Dana Desa disetiap masing-masing Desa.
“kami dari AMTI juga meminta agar untuk anggaran penanganan Covid-19 terlebih untuk BLT-Dandes, harus bisa 50 persen dari besaran Dandes yang diterima oleh masing-masing Desa, karena itu tadi, hampir semua warga sangat terdampak ekonominya akibat dari Covid-19 ini,” tegas Turangan.
Ditambahkannya pula agar pemerintah pusat ataupun daerah, memberi kebebasan kepada pemerintah desa, untuk pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 tersebut, agar tetap sasaran dan bermanfaat guna karena, yang paling tahu dengan keadaan masyarakat adalah pemerintah desa, namun tentunya pengelolaan anggaran tersebut, mendapat pengawasan dari LSM dan Media serta instansi tekait, karena untuk pengelolaan anggaran penanganan Covid-19, akan diaudit oleh BPK.
(T2)*