Minsel, transparansiindonesia.co.id — Penyebaran Covid-19 saat ini sangat berdampak diberbagai sektor kehidupan manusia, aturan dan himbauan pembatasan sosial juga membatasi ruang gerak warga masyarakat untuk beraktifitas, begitu pula dengan aktivitas masyarakat dipedesaan, dimana banyak warga yang terdampak ekonominya akibat Covid-19.
Salah satu solusi dari Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, yang berdampak dibidang ekonomi, yakni dengan menyalurkan bantuan bagi keluarga yang terkena dampak Covid-19, dan juga memang keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Salah satu bantuan dari pemerintah yang disalurkan yakni Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (APBN) atau yang sering disebut BLT-Dandes.
Pemerintah Desa Kakenturan Barat, Kecamatan Modoinding, setelah pada beberapa waktu lalu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima BLT-Dandes, maka pada Selasa 19 Mei 2020, Pemerintah Desa Kakenturan Barat, HukumTua Eflin Djelti Komaling bersama jajaran perangkat desa, yang didampingi BPD, Pendamping Desa, pihak Kecamatan serta dikawal oleh Personil Polsek Modoinding dan Koramil Modoinding, melaksanakan penyaluran BLT-Dandes kepada keluarga penerima manfaat.
Pejabat HukumTua Desa Kakenturan Barat Eflin Djelti Komaling mengatakan bahwa dari hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Kakenturan Barat pada beberapa waktu lalu, yang kemudian ditetapkan dalam peraturan kepala desa (Perkades), maka ditetapkan ada 22 Kepala Keluarga Desa Kakenturan Barat yang akan menerima BLT-Dandes.
“Dari hasil Musdesus beberapa waktu lalu, maka ditetapkan melalui Perkades ada 22 kepala keluarga yang akan menerima BLT-Dandes, dan itu telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan disepakati bersama dengan BPD,” kata HukumTua Eflin Komaling.
Ke-22 Kepala Keluarga yang menerima BLT-Dandes tersebut dikatakan oleh HukumTua Eflin Komaling adalah mereka-mereka yang tidak termasuk dalam keluarga penerima bantuan lainnya seperti PKH, BPNT, Kartu Prakerja, BST Kemensos, serta bukan keluarga ASN, dan TNI-POLRI.
Dikatakannya pula, bahwa dengan diterimanya BLT-Dandes tersebut, keluarga penerima manfaat, dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya ditengah menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, dengan membelanjakannya sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan.
Proses penyaluran BLT-Dandes tersebut, berlangsung dengan baik dan lancar walaupun sempat diguyur hujan namun tim tetap semangat menjalankan tugas menyalurkan BLT-Dandes kepada keluarga penerima manfaat.
“Terima-kasih kepada semua pihak, dari Polsek Modoinding, Koramil Modoinding, Pendamping Desa, BPD bahkan teman-teman perangkat desa yang telah ikut dalam kegiatan penyaluran BLT-Dandes kepada keluarga penerima manfaat yang ada di Desa Kakenturan Barat, tetap semangat kita semua dalam melawan penyebaran Covid-19, dengan taat dan patuh terhadap himbauan pemerintah dalam upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tambah Eflin Komaling.
(Hengly)*