Way Kanan Lampung Transparansi Indonesia.co.id-Bapak, ibu, Saudara-saudara yang hormati,
Selanjutnya mengenai pengesahan Perda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah ini sebagai tindak lanjut dari telah disahkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemekaran Kecamatan Blambangan Umpu dan Pembentukan Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menjelaskan bahwa Kecamatan merupakan salah satu Perangkat Daerah, sehingga pembentukannya harus dimasukkan dalam Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pemekaran Kecamatan dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Way Kanan dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna. Pemekaran Wilayah Kecamatan Umpu Semenguk menjadi sebuah kecamatan yang dimekarkan dari Kecamatan Blambangan Umpu akan sangat berdampak pada pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dengan Pembentukan Kecamatan Umpu semenguk, maka Kecamatan di Kabupaten Way Kanan menjadi sebanyak 15 Kecamatan, yaitu: (1) Kecamatan Blambangan Umpu, (2) Kecamatan Kasui, (3) Kecamatan Banjit, (4) Kecamatan Baradatu, (5) Kecamatan Bahuga, (6) Kecamatan Pakuan Ratu, (7) Kecamatan Negeri Agung, (8) Kecamatan Way Tuba, (9) Kecamatan Rebang Tangkas, (10) Kecamatan Gunung Labuhan, (11) Kecamatan Negara Batin, (12) Kecamatan Negeri Besar, (13) Kecamatan Buay Bahuga, (14) Kecamatan Bumi Agung, dan (15) Kecamatan Umpu Semenguk.
Diakhir sambutan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang selama ini telah bekerja keras bersama kami membangunan Kabupaten Way Kanan tercinta
Demikian pula kepada segenap Anggota FORKORPIMDA, Instansi Vertikal dan segenap masyarakat di Kabupaten Way Kanan, terima kasih atas kerja samanya. Banyak sudah peran Saudara, Bapak Ibu sekalian dalam menyuksekan pembangunan di Kabupaten Way Kanan. Tutupnya.
Tegor