Minsel, transparansiindonesia.co.id — Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara, ternyata telah merambah ke Minahasa Selatan, dimana pada Rabu 13 Mei 2020, dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara, menyatakan bahwa kasus positif Covid-19 telah ketambahan 8 orang, dan salah satunya dari Minahasa Selatan.
Menanggapi mengenai, adanya satu orang Minahasa Selatan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan dr.Erwin Schouten yang juga adalah Ketua Satgas Covid-19 Minsel mengatakan agar warga Minahasa Selatan tetap tenang, namun waspada, karena kita memerangi musuh yang tidak kelihatan, harus patuh dengan anjuran dan himbauan pemerintah.
“Terkait Adanya satu warga Minsel yang terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengajak untuk tetap tenang, namun selalu waspada, patuh dan taat terhadap himbauan dan anjuran dari pemerintah, selalu pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, dan terapkan Social Distancing dan Physichal Distancing, jangan keluar rumah atau melakukan perjalanan jika tidak terlalu penting,” kata Erwin Schouten.
Dalam Press Release, dr.Erwin Schouten menyampaikan beberapa hal terkait hal mengenai satu warga Minsel yang terkonfirmasi positif Covid-19, diantaranya warga Minsel yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah berjenis kelamin laki-laki dan berumur 46 tahun.
Yang bersangkutan merupakan pasien dalam pengawasan yang dirawat di Rumah Sakit Bethesda Tomohon pada tanggal 6 Mei 2020, dimana pasien tersebut memiliki riwayat penyakit sesak napas, batuk berlendir selama satu minggu, serta demam selama tiga hari, sebelum pasien tersebut masuk ke rumah sakit, muntah, nafsu makan menurun, badan terasa lemah, sering merasakan pusing, dan berdasarkan keluhan sesuai hasil anamnese maka yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan laboratorium dan Pemeriksaan penunjang lainnya yaitu foto toraks atau paru.
Dan hasil yang didapatkan dalam. Pemeriksaan Laboratorium dan Foto Toraks yang bersangkutan didiagnosa Impending ALO, HPT Urgency dan Pneumonia (PDP), berdasarkan diagnosa penderita diberi advice sesuai dengan penyakit dan yang bersangkutan dirawat diruangan Isolasi.
“Yang bersangkutan sejak masuk rumah sakit pada tanggal 6 Mei 2020 telah dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil non-reaktif, selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab pertama Nasofaring dan Orofaring pada tanggal 8 Mei 2020 dengan hasil negatif, selanjutnya dilakukan swab kedua pada tanggal 12 Mei 2020 dan dengan hasil positif,” ujar Schouten.
Ditambahkannya pula bahwa pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berprofesi sebagai petani didaerah domisili yang bersangkutan, pasien tersebut 14 hari sebelumnya tidak melakukan perjalanan ke luar daerah atau luar wilayah domisili, dan juga yang bersangkutan tidak pernah kontak dengan pelaku perjalanan dari daerah atau wilayah terjangkit.
Menurut Kadis Erwin Schouten, pihaknya dalam hal ini Dinkes Minsel akan segera menindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan epidemiologi, tracing, tracking, dan pemeriksaan Swab pada orang yang kontak erat resiko tinggi (KERT) serta screening Rapid Test.
Dengan adanya satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan, dr.Erwin Schouten, mengatakan agar warga masyarakat Minahasa Selatan untuk tetap tenang, sambil terus waspada dengan melakukan apa yang menjadi himbauan dan anjuran dari pemerintah, yakni Terapkan Social Distancing dan Physichal Distancing, selalu pakai masker, tetap tinggal dirumah, kecuali jika ada hal yang sangat penting baru keluar rumah, dan lakukan perilaku hidup bersih dan sehat, warga Minsel jangan panik tetap terus berdoa kepada Yang Maha Besar Tuhan agar kita semua terbebas dari serangan virus corona ini.
Dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Minsel tersebut saat ini sedang dirawat diruang Isolasi RSUP Prof Kandou Malalayang Manado.
(Hengly)*