Cegah Penyebaran Covid-19, Personil Disdukcapil Minsel Dilengkapi dengan APD

Minsel414 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Sebagai kantor pelayanan publik, yang setiap harinya berinteraksi langsung dengan warga masyarakat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minsel, juga rentan dengan penyebaran Covid-19.

Maka dari itu, dalam upaya memerangi dan mencegah penyebaran Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil semua personilnya dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri (APD), guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Disdukcapil Minsel.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minsel Corneles Mononimbar MM mengatakan bahwa, pelayanan Dukcapil Minsel secara online berjalan dengan baik, namun masih banyak juga warga masyarakat yang datang langsung ke kantor Dukcapil Minsel, maka dari itu guna mencegah penyebaran Covid-19 dirinya selaku kepala dinas Dukcapil Minsel memperlengkapi staf dan pegawai Dukcapil dengan Alat Perlindungan Diri guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga:  Jelang Nataru, Haji Syarif Berbagi Kasih Dengan Masyarakat Mopolo Raya

“Kita perlengkapi personil Dukcapil Minsel dengan Alat Perlindungan Diri, karena masih banyak juga warga masyarakat yang datang langsung ke kantor, guna mendapatkan pelayanan langsung dari pegawai Dukcapil, dengan protokol kesehatan kita terus berupaya memerangi dan mencegah penyebaran Covid-19 karena sebagai Kantor pelayanan publik yang tentunya setiap hari melayani langsung warga yang datang ke Kantor Dukcapil,” kata Corneles Mononimbar.


Iapun mengatakan bagi warga masyarakat Minahasa Selatan untuk menunda dahulu datang ke Kantor Dukcapil Minsel dimasa pandemi Covid-19 saat ini, kecuali ada hal-hal yang sangat urgent, bisa datang dengan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan di Kantor Dukcapil Minsel.

Dikatakannya pula, tentunya guna mencegah penyebaran Covid-19 maka warga masyarakat yang datang ke Kantor Dukcapil untuk cuci tangan sebelum masuk kantor, wajib memakai masker, warga akan diukur suhu tubuh dengan thermogun, selalu memperhatikan Social Distancing, dengan jaga jarak dua meter, dan selalu menggunakan hand sanitizer.

Baca juga:  Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemdes Pinaesaan Kerjakan Perkerasan Jalan Kebun

“Jika tidak sangat urgent, warga diminta untuk menunda dahulu datang ke kantor Dukcapil dengan memanfaatkan layanan online pelayanan Dukcapil, dan apabila sangat urgent warga silahkan datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan, namun harus mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan di Kantor Dukcapil sebagai kantor pelayanan publik, mar kita bersama lawan Covid-19,” tambah Kadis Corneles Mononimbar.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

News Feed