Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini yang tentunya sangat berdampak pada perekonomian warga, tentunya banyak bantuan sosial yang hadir dan diperuntukkan bagi warga yang terdampak covid-19.
Namun banyak juga bantuan sosial yang diberikan, dengan maskud tujuan-tujuan tertentu, seperti kepentingan Pilkada, yang rencananya akan dihelat di akhir tahun 2020 ini.
Menanggapi hal tersebut mengenai bantuan sosial yang mengarah ke kampanye, mendapat perhatian dari LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia Indonesia (AMTI) dimana melalui ketua umumnya Tommy Turangan SH, meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi Bansos yang mengarah ke kampanye.
Dikatakannya sangat memprihatinkan bansos yang disalurkan, dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye politik jelang pemilihan kepala daerah serentak, utamanya Bansos yanv bermuara dari uang rakyat.
“Menanggapi Bansos yang disalurkan yang mengarah ke kepentingan kampanye politik, kami minta agar Bawaslu ikut mengawasi Bansos yang disalurkan kepada warga dengan ujung-ujungnya untuk kepentingan kampanye, selain Bawaslu kami pun mengajak elemen masyarakat untuk ikut mengawasi secara ekstra,” kata Tommy Turangan, alumnus FH Unsrat tersebut.
Dikatakan Tommy Turangan bahwa Bawaslu dan institusi penegak hukum agar lebih memperhatikan adanya dugaan deviasi APBN dan APBD.
“Laporan dari masyarakat, baik di Provinsi Sulawesi Utara maupun dari beberapa provinsi lainnya bahwa dana penanggulangan dan penanganan dampak Covid-19 disalah-gunakan kepala daerah, apalagi jelang pilakda serentak, maka dari itu AMTI mengajak sekaligus mendesak Bawaslu agar jangan diam, lembaga penegak hukum juga harus bergerak mengantisipasi dilapangan, dan bila ada kedapatan oknum kepala daerah yang menggunakan dana APBN maupun APBD untuk kepentingan politiknya, agar segera diberikan sanksi tegas,” kata Turangan, sembari mengatakan juga bahwa sudah mulai marak terjadi politisasi Bansos saat ini.
Aktivis vokal ini juga mengatakan soal prioritas Bansos yang perlu digenjot pemerintah, dimana dalam mempercepat eksekusi Bansos agar segera diteriam masyarakat terdampak Covid-19 adalah hal yang sangat penting juga diperhatikan oleh pemerintah, kualitas Bansos yang disalurkan juga harus diperhatikan jangan ada yang sudah kadaluarsa ataupun kualitas rendah (tidak baik).
“Dibeberapa tempat, ada juga Bansos yang disalurkan ke masyarakat itu produknya sudah kadaluarsa atau kualitas rendah, ini harus menjadi catatan dan diperhatikan oleh Pemerintah, selain itu prioritas ditengah-tengah masyarakat harus pula dipahami oleh pemerintah dimana bansos segera disalurkan, selain harus tepat sasaran, penyalurannya pun jangan berbelit-belit, dan juga tetap memperhatikan dan mengacu ke aturan yang berlaku. Bansos diduga jadi ajang kampanye para kepala daerah yang ingin maju dalam gelaran Pilkada, ini juga menjadi sangat memprihatinkan, praktek yang membahayakan miris sekali tidak bisa mengelak lagi setiap bantuan dari APBN maupun APBD selalu ada logo Partai, instansi berwenang harus cepat ambil sikap, dan harus ditindak jangan tinggal diam,” tambahnya.
(T2)*