Dandes 2020 Desa Linelean, Kerjakan Pavinisasi Jalan Desa

Minsel387 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pelaksanaan Pembangunan di Desa Linelean Kecamatan Modoinding, melalui anggaran Dana Desa tahun 2020, telah dimulai, dimana untuk kegiatan bidang pembangunan desa, oleh Pemerintah Desa Linelean, melaksanakan pengerjaan Pavinisasi Jalan Desa.

Sebagaimana tujuan dari program Dana Desa yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo, bahwa salah satu tujuan dari Dana Desa yakni membangun dari daerah pinggiran untuk tersedianya sarana yang baik di dalam desa, termasuk akses jalan untuk memperlancar mobilitas warga pedesaan.

Dandes tahun 2020, desa Linelean mengerjakan Pavinisasi Jalan Desa yang berlokasi di Jaga V Desa Linelean dan pengerjaan jalan tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa (APBN) dan dengan biaya Rp.499.231.000 dan sudah termasuk Ppn dan Pph, dengan volume panjang 428 meter dan Lebar 5 meter.

Mengawali kegiatan pengerjaan pembangunan desa yakni Pavinisasi Jalan Desa tersebut, diawali dengan ibadah peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Pdt.Djeiner Wowor selaku Ketua BPMJ GMIM ‘Efrata’ Sinisir, dan dihadiri oleh HukumTua, BPD, TP2K, dan warga yang akan melaksanakan pengerjaan Pavinisasi Jalan.

Baca juga:  Manfaatkan Dandes 2024, Mopolo Esa Kerjakan Pembangunan Infrastruktur Desa


HukumTua Desa Linelean Roger Kapahang mengatakan bahwa kebutuhan akan tersedianya akses jalan yang baik, sehingga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, dan dituangkan dalam APBDes Linelean tahun 2020 maka perlunya peningkatan akses jalan dilokasi jaga V (Lima) tersebut, dengan di laksanakan Pavinisasi Jalan sehingga akan memperlancar mobilitas warga masyarakat.

“Kebutuhan akan tersedianya akses jalan yang lebih baik, sehingga kita selaku pemerintah desa melalui anggaran dana desa Linelean tahun 2020, melaksanakan pengerjaan Pavinisasi Jalan, dalam rangka untuk semakin memperlancar akses mobilitas warga,” kata HukumTua Roger Kapahang.

Selain kegiatan pembangunan fisik atau pembangunan infrastruktur desa, anggaran Dandes Linelean tahun 2020, juga menganggarkan kegiatan-kegiatan lainnya seperti anggaran penanganan Covid-19, seperti belanja APD, dan bahan lainnya dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga:  MEP Pimpin Rapat Konsolidasi Pemenangan PYR-FAM

Pelaksanaan pengerjaan Pavinisasi Jalan Desa tersebut, juga dilaksanakan secara padat karya tunai dimana warga masyarakat dilibatkan dalam pengerjaan tersebut sehingga warga memiliki lahan pekerjaan melalui kegiatan pembangunan ini, apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini yang sangat berdampak pada perekonomian warga masyarakat.

Kepada warga masyarakat, dimintanya untuk terus mendukung dan mensupport program-program pembangunan didesa, yang manfaatnya juga akan dirasakan oleh warga masyarakat itu sendiri dengan adanya atau tersedianya sarana akses jalan yang lebih baik, guna memperlancar mobilitas warga masyarakat.

“Kepada warga masyarakat, teman-teman perangkat desa, lembaga desa, diharapkan kerjasamanya dalam kita melaksanakan pembangunan yang ada didalam desa Linelean, kesemuanya ini dimaksudkan untuk kesejahteraan warga masyarakat melalui meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambah Roger Kapahang.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS