Salurkan Bansos Peduli-CEP Kepada Warga, Herman Palit; “Terima-kasih Pemkab Minsel”

Minsel353 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Setelah menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk warga masyarakat terdampak Covid-19 beberapa waktu lalu, kini Pemerintah Desa Tompasobaru Dua langsung menyalurkan bantuan sosial pangan Peduli Covid-19 Emergency Priority (Peduli-CEP) kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 yang sangat membutuhkan.

Penyaluran Bansos Peduli-CEP tersebut kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 yang sangat membutuhkan didesa Tompasobaru Dua, dilakukan secara door to door, yakni bansos tersebut dibawa langsung ke rumah-rumah warga penerima manfaat bansos.

HukumTua Desa Tompasobaru Dua Herman Palit SPi, mengatakan bahwa selain bantuan dari Pemkab Minsel dengan program Peduli Covid-19 Emergency Priority (Peduli-CEP) juga ada bantuan dari Kemensos RI yang akan dibagikan kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 yakni Lima (5) kilogram Beras.

Untuk bansos dari Pemkab Minsel dalam satu paket bantuan terdiri dari 5 Kilogram Beras, 10 bungkus Mie Instan, 5 buah ikan kaleng dan 2 kaleng Susu, yang dikemas dalam satu paket bantuan Peduli-CEP.

“Hari ini (Jumat, 1 Mei 2020) kita langsung menyalurkan bantuan-bantuan tersebut kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 yang sangat membutuhkan, dan sesuai dengan data yang ada pada pemerintah desa, semoga ini menjadi manfaat bagi keluarga penerima ditengah memerangi wabah Covid-19,” ujar HukumTua Herman Palit.


HukumTua Herman Palit menyampaikan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, bersama jajaran Pemkab Minsel yang telah memberikan bantuan sosial pangan kepada warga masyarakat Desa Tompasobaru Dua yang terdampak Covid-19, dan benar-benar sangat membutuhkan bantuan sosial pangan tersebut.

“Atas nama warga masyarakat penerima bantuan di Desa Tompasobaru Dua, saya selaku HukumTua menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bupati Ibu DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Pak Franky Donny Wongkar SH, yang telah memperhatikan warga masyarakat Desa Tompasobaru Dua yang terdampak Covid-19, dan benar-benar membutuhkan bantuan pangan, sehingga melalui program penanganan Covid-19, disalurkan bansos pangan Peduli-CEP,” kata Herman Palit.

Selain menyalurkan bantuan sosial pangan Peduli-CEP, HukumTua bersama jajaran pemerintahan desa Tompasobaru Dua, juga membagikan APD berupa masker kepada warga masyarakat sambil pula memberikan sosialisasi mengenai pencegahan dan upaya memerangi penyebaran virus corona.

Baca juga:  FDW Kunjungi Kementerian PPN, Minsel Bakal Jadi Daerah Tempat Pengembangan Kelapa

Atas inisiatif pribadi dan keluarga, HukumTua Herman Palit juga memberikan bantuan kepada para hamba-hamba Tuhan dan Perangkat Desa Tompasobaru Dua, yakni memberikan bantuan tiga (3) kilogram daging babi, dan kepada hamba-hamba Tuhan dari Denominasi Adven dan Muslim akan diberikan bantuan lainnya.

“Atas inisiatif saya pribadi, dengan dana dari saya pribadi, maka saya bersama keluarga juga memberikan bantuan kepada para Hamba-hamba Tuhan dan jajaran pemerintahan desa Tompasobaru Dua,” kata Herman Palit.

Dalam penyaluran Bansos pangan tersebut, juga mendapat pengawalan dan pengawasan dari Inspektorat Minsel, Polsek Tompasobaru, Koramil Tompasobaru, pihak Kecamatan Tompasobaru, BPD Tompasobaru Dua, dan juga ikut mendampingi penyaluran bansos dari rumah ke rumah warga.

Baca juga:  FDW-TK Dilantik Prabowo, Camat Dan HukumTua Se-Kecamatan Tompasobaru Ucapkan Selamat Bertugas

Selain itu ada hal yang patut diapresiasi dari kekompakan dan kerja sama dari jajaran Pemdes Tompasobaru Dua, dimana seluruh perangkat desa setuju untuk menyisihkan sedikit dari Tunjangan Perangkat Desa untuk dikumpulkan, guna mengantisipasi jika ada warga yang membutuhkan bantuan namun belum mendapat bantuan.

“Jajaran Pemerintah Desa yakni perangkat desa sepakat untuk mengumpulkan sejumlah uang (Rp.50.000) dari Tunjangan mereka sebagai perangkat desa, untuk selanjutnya digunakan dalam mengantisipasi jika ada warga yang benar-benar membutuhkan bansos pangan, namun belum mendapatkan bantuan, inilah kesepakatan dari kita jajaran Pemdes Tompasobaru Dua,” tambah HukumTua Herman Palit.

Sementara itu Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun mengatakan bahwa giat pengawalan dalam penyaluran bansos Peduli-CEP, sudah merupakan tanggung jawab dan tugas dari kepolisian agar bansos tersebut dapat tersalur dengan baik dan tepat sasaran, dimana ia menambahkan bahwa sebelumnya juga pihak Polsek Tompasobaru suskes melakukan giat yang sama dibeberapa desa di Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP