Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia Indonesia (AMTI) menyatakan sangat mendukung kebijakan dari Gubernur Sulawesi Tenggara, untuk menolak kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Indonesia.
Tenaga kerja asing dari China yang berjumlah sekitar 500 TKA, akan ke Indonesia, dan Gubernur Sulawesi Tenggara menyatakan sangat menolak kedatangan para TKA tersebut dimasa pandemi Covid-19 saat ini, apalagi para TKA berasal dari China, yang merupakan awal mula wilayah Pandemi Covid-19.
Melalui ketua umum Tommy Turangan SH, AMTI meminta agar Presiden Joko Widodo tidak mengijinkan para TKA dari China untuk masuk ke wilayah Indonesia, dimasa pandemi Covid-19 saat ini, Presiden harus benar-benar konsen dalam memerangi pandemi Covid-19.
“Pak Jokowi harus benar-benar konsen dalam memerangi pandemi Covid-19, jangan biarkan TKA dari Tiongkok masuk ke wilayah NKRI saat ini, mau pilih mana selamatkan masyarakat Indonesia dari penyebaran Covid-19, atau merelahkan mereka masuk yang juga sangat berpotensi membawa virus karena saat ini, warga Indonesia dilarang bepergian, apalagi untuk mudik, pak Jokowi harus konsen untuk tidak mengijinkan TKA masuk,” ujar Turangan.
Ia pun meminta agar peran Polri, untuk tidak mengijinkan tenaga kerja asing atau WNA masuk ke wilayah Indonesia, dalam upaya memerangi dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kapolri juga harus mengambil sikap tegas bagi TKA yang masuk ke wilayah Indonesia, jangan hanya bisa membubarkan warga Indonesia yang melakukan kegiatan berkumpulnya banyak orang, tapi juga menindak tegas WNA yang masuk ke Indonesia,” tambahnya.
(T2)*