5 Tersangka Komplotan Pencuri Truk Muatan Sawit Diringkus Polsek Tapung Hulu Kampar
TAPUNG HULU KAMPAR,RIAU
Transparansiindonesia.co.id
Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian truk pengangkut sawit yang terjadi pada Jumat dinihari, (24/4/2020) di areal PKS PT. RKSS Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.
Berkat kesigapan Unit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu, 5 orang pelaku yang terlibat berhasil ditangkap pada 2 lokasi berbeda beberapa jam setelah kejadian.
Ke-5 pelaku yang ditangkap adalah DS (35) warga Labuhan Selatan Sumut, RI (30) warga Talang Danto Tapung Hulu, SA (23) warga Labuhan Batu Sumut, AG (38) warga Stabat Sumut dan BY (29) warga Talang Danto Tapung Hulu, Kab. Kampar.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 Unit Truck Colt Diesel BM-8362-FC warna kuning, 1 unit mobil Avanza Veloz putih Nopol B-1902-POE yang digunakan pelaku, 1 buah Cat Pilox warna Hitam, sebuah palu, 4 buah tas sandang dan 1 unit tempat kunci kontak truk dalam keadaan di rusak.
Kejadian ini berawal pada Kamis malam (23/4/2020) Sekira pukul 23.00 Wib, saat itu pelapor sdr. Kristian Silaban membawa truk Colt Diesel BM-8362-FC bermuatan buah kelapa sawit untuk dibongkar di PKS PT. RKSS Desa Sukaramai, Tapung Hulu.
Sesampai di PKS sekitar pukul 23.00 Wib, pelapor langsung memarkirkan mobil tersebut dan meninggalkannya di areal PKS lalu pulang kerumah bersama rekannya yang sudah ada disana.
Keesokan harinya Jumat (24/4/2020) sekira pukul 06.30 Wib, pelapor berangkat dari rumah menuju PKS tempat truk diparkirkannya, sesampai di PKS ternyata truk tersebut sudah hilang dicuri.
Pelapor kemudian menghubungi bosnya selaku pemilik truk untuk memberitahukan kejadian tersebut, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 422 juta lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Jumat pagi (24/4/2030) Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim Ipda Irwandy H. Turnip bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi didapat informasi bahwa Truck yang hilang tersebut terlihat melewati di jalan lintas Suram dengan bergandengan dengan mobil Avanza Putih berstiker Hello Kitty warna pink pada pukul 06.30 wib yang menuju arah Petapahan Kec. Tapung.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tapung tentang kejadian tersebut, kemudian sekitar pukul 10.00 wib Tim menemukan mobil Avanza Veloz warna putih berstiker Hello Kitty Nopol B-1902-POE sesuai informasi yang didapat, sedang berhenti di Simpang Petapahan.
Saat Tim mendekati mobil avanza putih tersebut yang mesinnya menyala, tiba-tiba mobil tersebut langsung kabur dengan kencang ke arah Topaz, setelah dilakukan pengejaran oleh petugas mobil tersebut berhasil dihentikan.
Setelah berhenti pengemudinya keluar mobil dan langsung kabur namun petugas berhasil melumpuhkan dan menangkapnya, setelah diinterogasi salah satu pelaku yang ditangkap ini adalah DS (35) yang beralamat di Labuhan Selatan Sumut.
DS mengakui bahwa ia bersama 4 anggota komplotannya baru saja mencuri Truck bermuatan buah sawit di PKS PT. RKSS dengan cara mencongkel pintu truk dan masuk ke dalamnya lalu merusak dashboard serta stop kontak truck dan berhasil menghidupkan mesin mobil truck tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan di dalam mobil Avanza putih tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 kaleng Cat Pilox warna Hitam, sebuah palu, 4 buah tas sandang dan 1 unit tempat kunci kontak mobil dalam keadaan di rusak.
Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan rekan pelaku lainnya berjumlah 4 orang, sedang menumpang mobil lainnya yang mengangkut buah sawit hasil curian dari komplotan ini di Desa Petapahan Kampung.
Usai mengamankan 4 rekan pelaku ini petugas juga berhasil menemukan Truk curian ini yang disembunyikan diareal kebun kelapa sawit milik warga di daerah Desa Pantai Cermin Kec. Tapung Kab. Kampar dengan kondisi Truk sudah dilepas stiker “Mutiara” pada kaca depan dan stiker “07” di pintu kanan kiri truk tersebut.
Plat nomor truk tersebut juga sudah di cat pilox warna hitam dan bemper mobil dicat warna hitam untuk merubah bentuk semula dengan tujuan agar tidak diketahui oleh korban dan petugas.
Selanjutnya ke-5 tersangka dan barang bukti digelandang ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Tapung Hulu ini bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
(romi/Humas Polres Kampar)