Turangan Bahas Pencegahan Covid-19 Bersama Para Ketua RT di Wilayah RW 010 Cakung Barat

DKI Jakarta312 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Penyebaran Covid-19 di Indonesia terus saja meluas, dengan semakin bertambahnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dimana wilayah DKI Jakarta menjadi wilayah paling banyak warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Maka dari itu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga ke tingkat RT/RW, melakukan segala upaya dalam rangka melakukan pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah RW 010 Cakung Barat, Kelurahan Cakung, Jakarta Timur, dengan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19, maka Pemerintah RW 010 Cakung Barat melaksanakan giat-giat seperti penyemprotan menggunakan Disinfektan, mensosialisasikan kepada warga mengenai bahaya penyebaran Covid-19.

Ketua RW 010 Cakung Barat Tommy Turangan SH, pada Jumat malam (24/04) bertempat dilapangan olahraga RW 010 Cakung Barat, bersama para Ketua RT membahas bagaimana upaya penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah RW 010 Cakung Barat.

Baca juga:  Waspada..!! Uka-Uka Gentayangan di Sekitar Anda

Selain kegiatan-kegiatan seperti penyemprotan menggunakan Disinfektan, Ketua RW 010 Cakung Barat Tommy Turangan SH juga giat melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada warga untuk taat dan patuh pada himbauan pemerintah, terapkan Social Distancing dan Physichal Distancing, apalagi wilayah DKI Jakarta telah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Saya menghimbau agar warga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap himbauan pemerintah, dalam upaya kita memerangi penyebaran Covid-19, kepada para RT se-Cakung Barat diharapkan untuk terus melakukan himbauan kepada warga masyarakat, jangan suka kumpul-kumpul, tetap tinggal dirumah sebagaimana anjuran dari Pemerintah,” ujar Turangan.

Dikatakannya pula bahwa sebagaimana pemanfaatan lapangan olahraga selain sebagai tempat olahraga, juga sebagai tempat rekreasi, namun untuk saat ini, ia melarang warga untuk kumpul dilapangan tersebut.

Baca juga:  Cegah Dana Siluman Pemangku Kebijakan, AMTI Minta BIN Awasi Pilkada

“Maafkan kami selaku pemerintah, kali ini kami melarang warga untuk kumpul-kumpul di lapangan olahraga ini, jika Covid-19 telah berlalu maka warga silahkan melakukan kegiatan-kegiatan yang seperti biasa dilakukan dilapangan ini seperti rekreasi dan kumpul-kumpul bersama keluarga, ini semua kita laksanakan dalam upaya kita memerangi penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Turangan pun mengatakan kesadaran dari warga masyarakat mengenai pentingnya Social Distancing dan Physichal Distancing dalam upaya memerangi penyebaran virus corona, maka dari itu ia mengajak kepada warga untuk bekerja-sama melawan Covid-19.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP