Berikan Edukasi,Ditbinmas Polda Banten Rutin Patroli Ke Fasilitas Publik

Banten Transparansi Indonesia.co.id – Dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Ditbinmas Polda Banten terus melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif.

Dengan menggunakan mobil penyuluhan Binmas, tim penyuluhan yang terdiri dari AKP Mukhayat dan Bripka Afif berkeliling menyasar tempat keramaian di sekitaran Ciceri Kota Serang dalam rangka sosialisasi maklumat Kapolri, Minggu (19/04/2020) pukul 20.00 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan akan kesadaran masyarakat guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sarana sosialisasi/edukasi ini ditujukan kepada masyarakat yang masih menjalankan aktivitasnya maupun khalayak ramai guna mencegah penularan Covid-19 serta himbauan akan pentingnya kebersihan lingkungan dan menjaga kesehatan serta physical Distancing,” terang Riki Yanuarfi.

Baca juga:  Dirindukan Warga Pimpin Manado, Ribuan Massa Antar Imba-Ivan Mendaftar Di KPU Manado

Lanjutnya, “Kami tidak bosan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi dengan memberikan himbauan dan membagikan selebaran maklumat Kapolri. Hal ini akan terus kami lakukan di wilayah hukum Polda Banten”.

Lebih lanjut Dirbinmas mengatakan personil dilapangan juga menghimbau masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi Covid-19 dan tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, misalnya memborong sembako, menyebar berita hoax dll.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, bahwa Physical Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical Distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.

Baca juga:  Terkesan Cuek Tertibkan Galian C Ilegal Teluk Mega, AMTI Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil

“Diharapkan masyarakat dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Edy Sumardi.

Lanjut Edy, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan, baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan Physical Distancing bisa sampai ke masyarakat.
MI/Bid Humas

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS