Way Kanan Lampung Transparansi Indonesia.co.id– Pemerintah Kabupaten Way Kanan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Anggaran Tahun 2021. Musrenbang tersebut dilaksanakan Pemkab Way Kanan melalui Video Conference di beberapa tempat berbeda, Bupati di Rumah Dinas Bupati Way Kanan, Sekda di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, dan Asisten I di Ruang Rapat Bappeda. Jumat,(17/04/2020).
Sementara itu, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, menyampaikan Musrenbang merupakan momentum penting dan strategis dalam rangka merumuskan program prioritas pembangunan tahun 2021. Untuk kemudian menjadi acuan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD 2021.
“RKPD tahun 2021 merupakan RKPD transisi antara “RPJMD 2016-2021″ dan RPJMD periode berikutnya. Oleh karena itu RKPD 2021 harus mempertimbangkan arahan RPJPD Kabupaten Way Kanan tahun 2005 s/d 2025, isue-isue aktual, pertumbuhan ekonomi dan keuangan serta sinergitas kebijakan nasional dan daerah,” kata Adipati.
Adipati menambahkan, Memasuki tahun 2020 Dunia dihadapkan pada persoalan Covid-19 yang dinyatakan sebagai pandemi dihampir diseluruh negara, dari waktu ke waktu terus menunjukkan peningkatan. Menimbulkan korban jiwa, kerugian meterial dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita belum bisa memprediksi secara akurat sampai kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Bisa dua bulan, tiga bulan, empat bulan atau lebih, belum ada gambaran yang pasti. Jika covid-19 dapat cepat ditanggulangi maka normalisasi dan recovery dapat segera dilakukan dengan biaya lebih hemat,” ucap Adipati.
“Tetapi jika pandemi covid-19 ini berlangsung lama dan tidak segera ditangani maka biaya yang diperlukan akan semakin besar. Dan hal ini akan menjadi beban pemerintah dan masyarakat serta dapat menghambat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya lagi.
Sehubungan dengan Covid-19, maka dari itu RKPD 2021 harus disusun lebih fleksibel, dinamis dan antisipatif, agar dapat menyesuaikan perubahan yang terjadi. Walaupun Sejauh ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Way Kanan masih terkendali.
Selanjutnya, Rencana kerja tahun 2021 tergantung pada kondisi keuangan dan capaian penanganan covid-19 sampai akhir tahun 2020. Program dan kegiatan yang menjadi prioritas tahun 2021 adalah hal hal mendesak terkait covid-19 yaitu terkait kesehatan, dampak ekonomi dan dampak sosial termasuk penanggulangan kemiskinan, dan lain-lain.”
Menurutnya, “hal lain yang perlu dikedepankan adalah kegiatan penting yang tertunda akibat covid-19 seperti infrastruktur dasar, (rahabilitasi jalan poros yang tertunda di tahun 2020), irigasi, dan lain lain. Selanjutnya kegiatan lain merupakan target RPJMD dan usulan murenbang kecamatan.
Sejalan dengan tema RKPD Provinsi Lampung 2021: “Meningkatkan Kualitas SDM Dan Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan Berbasis Inovasi”, maka RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 mengusung Tema: “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pemerataan Ekonomi yang Berkelanjutan didukung oleh Pembangunan Infrastruktur.” paparnya.
Lanjut Adipati “Dalam rangka mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Disektor sumber daya manusia diarahkan pada pemberdayaan masyarakat terutama masyarakat miskin , mendorong peningkatan rata-rata lama sekolah dan meningkatkan umur harapan hidup,
2. Di sektor ekonomi diarahkan pada pemulihan ekonomi disamping terus berupaya mengembangkan unggulan daerah berdasarkan potensi wilayah melalui pengembangan usaha ekonomi produktif hulu hilir, termasuk pengembangan One Vilage One Product, serta mendorong investasi.
3. Di sektor infrastruktur untuk mencapai konektivitas antar wilayah tidak hanya dilakukan dengan kebijakan tuntas ruas jalan kabupaten. Tetapi harus didukung dengan jaringan jalan provinsi yang semakin baik, serta jaringan jalan antar dusun dan antar kampung oleh pemerintah kampung/desa.
4. Selain itu juga perlu didorong pengembangan infrastruktur sumber daya air terutama saluran irigasi dan sanitasi lingkungan;
5. Tata kelola pemerintahan, diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penerapan e-government, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama tenaga fungsional menuju Smart City/Smart Regency;
6. Ketertiban, Keamanan dan lingkungan hidup, diarahkan pada pemberdayaan ketahanan masyarakat, penguatan tenaga LINMAS dalam rangka mendukung keamanan dan kesiap-siagaan bencana, serta mempertahankan ADIPURA.” paparnya
“Sejalan dengan hal tersebut, maka selanjutnya kami mohon dukungan pada Pemerintah Provinsi dan Pusat terhadap urusan-urusan konkuren antara lain:
1. Peningkatan akses ruas-ruas jalan Provinsi menuju pintu TOL dari jalan lintas tengah Sumatera. Sehingga terkoneksi jalan Lintas Tengah dan Lintas Timur Sumatera.
2. Mempercepat rehabilitasi jembatan Way Umpu di lintas tengah sumatera, untuk memperlancar akses dan mobilitas barang dan jasa serta pertumbuhan ekonomi;
3. Menyelesaikan permasalahan tapal batas antar Kabupaten, diantaranya tapal batas Kabupaten Way Kanan dan Tulang Bawang Barat, dan tapal batas Kabupaten Way Kanan dengan Lampung Utara;
4. Normalisasi sungai Way Umpu, serta Peningkatan Saluran Irigasi di Wilayah Kecamatan Banjit, Baradatu, Buay Bahuga, Bumi Agung dan Bahuga;
5. Dalam pelayanan kesehatan kami mohon bantuan tenaga medis terutama dokter gigi, dokter spesialis, dan tenaga perawat.
6. Sesuai dengan kewenangan Provinsi, kami mengharapkan agar dapat memberi perhatian lebih dalam pengembangan pendidikan menengah (SMA dan SMK) di Kabupaten Way Kanan.
7. Dalam pengembangan komoditas unggulan kami mohon dukungan terhadap pengembangan komoditas kopi dan lada yang menjadi icon Lampung. Disamping juga pengembangan karet, sawit, padi, tebu dan singkong.
Saat ini kita bersama-sama sedang berupaya melakukan pencegahan penularan virus corona, untuk itu Saya meminta perhatian kita semua agar masyarakat tidak panik dan tetap mengikuti arahan dari Pemerintah.” tutup Adipati.
(THABRANI)