AMPP Mengecam Keras Aksi Intoleransi Beragama Di Tengah Pandemi Covid-19

Jakarta Transparansi Indonesia.co.id-Angkatan Muda Protestan Pluralistik angkat bicara soal adanya aksi bernuansa intoleransi beragama oleh oknum di dalam sebuah video saat dilakukannya penanganan Covid-19 di Seminari Bethel Petamburan, Jakarta (16/4).

Kepala Bidang Sosial Kemasyarakatan AMPP, Dr. Andriyas Tuhenay, M.Th. menyampaikan, bahwa sebagai warga negara yang baik, sudah selayaknya kita mewujudkan NKRI yang penuh dengan kedamaian. Terutama saat adanya wabah Covid-19 hari ini.

“Seharusnya kita seluruh umat beragama, suku, dan ras harus bergandengan tangan dalam memerangi Covid-19, karena wabah tersebut bukan hanya menyerang satu agama, ataupun satu suku, tetapi menyerang kita semua warga negara Indonesia sehingga siapapun punya potensi untuk terinfeksi”, lanjutnya.

“Sangat disayangkan ketika melihat kejadian di Seminari Bethel Petamburan, saat beberapa mahasiswa ditetapkan menjadi ODP dan akan dijemput ke wisma atlet”, ungkap Andriyas.

Ia memaparkan sesuai informasi yang dikumpulkannya, bahwa saat proses penjemputan mahasiswa di asrama STTBI berlangsung, terjadi ujaran-ujaran (seperti yang terekam di dalam video) yang dapat merusak semangat persatuan bangsa.

Baca juga:  MEP; Kita Akan All Out Menangkan YSK-VICTORY

Adapun ujaran-ujaran oleh oknum di dalam video tersebut bernuansa ujaran kebencian, intoleransi beragama, ancaman, dan hoax. Video tersebut kini tengah viral di media sosial.

Di tempat terpisah, Arbie Haman (Ketua AMPP) melihat kasus ini sebagai bukti masih adanya sebagian masyarakat yang gagal dalam mengejewantahkan prinsip toleransi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari.

“Kami mengecam keras segala bentuk ujaran kebencian dan aksi intoleransi beragama yang masih saja diletupkan di kala bangsa ini sedang berjuang menghadapi bencana nasional”, tandasnya.

“Begini, anda boleh-boleh saja meyakini suatu tafsir atau ajaran tertentu, itu hak anda”, jelas Arbie.

“Tetapi hak berkeyakinan tersebut tidak serta merta memberi legitimasi kepada anda untuk melancarkan ujaran kebencian dengan menggunakan doktrin yang anda yakini tersebut secara sepihak, terhadap pihak lain. Khususnya terhadap mereka yang tidak meyakini apa yang anda yakini”, sambungnya.

Baca juga:  Dirindukan Warga Pimpin Manado, Ribuan Massa Antar Imba-Ivan Mendaftar Di KPU Manado

“Indonesia adalah negara yang beragama, bukan negara agama. Ada enam agama dan aliran-aliran kepercayaan yang terdaftar disini. Hormati juga pemeluk agama lain”, tegas Arbie.

Terkait kasus di Seminari Bethel, AMPP mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

“Penindakan tegas terhadap kasus-kasus sejenis ini diharapkan dapat memberi efek jera dan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas, bahwa pemerintah tidak pandang bulu dan konsisten dalam memerangi radikalisme sesuai dengan komitmen yang di sampaikan Presiden Jokowi di awal menjabat pada periode ke-2”, tutup Arbie.
HM/Red

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS