AMTI; “Alangkah Baiknya Kepala Daerah Beli Hasil Petani, Kemudian Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Covid-19”

Nasional145 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pandemi Covid-19 terus saja meluas diberbagai daerah di seluruh Indonesia, yang sangat berdampak hampir disemua sektor kehidupan, termasuk didalamnya disektor perekonomian masyarakat.

Dampak Covid-19, sangat dirasakan oleh masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah, termasuk didalamnya para petani yang merupakan penyuplai bahan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Permasalahan yang dialami oleh petani akibat dampak dari Covid-19, menjadi perhatian dari Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia, dimana melalui Ketua Umumnya Tommy Turangan SH, mengatakan bahwa petani juga mendapat dampak dari pandemi Covid-19, seperti hasil pertanian dan perkebunan yang merosot sedangkan biaya produksi sangat besar.

“Masyarakat atau petani juga sangat terdampak dengan pandemi Covid-19, sehingga perlunya perhatian pemerintah kepada para petani, saya pun mengharapkan agar para kepala daerah, pemimpin di suatu Provinsi Kabupaten/Kota yang masyarakatnya adalah mayoritas petani untuk kiranya dapat membeli hasil petani dengan harga yang bagus, dan kemudian membagikannya kepada warga yang terdampak Covid-19,” ujar Tommy Turangan.

Baca juga:  LSM-AMTI; Polres Minsel Agar Periksa Inspektur Daerah Dan Kadis PMD

Dikatakannya apabila pemerintah mengambil atau membeli hasil petani seperti beras, selain sudah tahu berasnya berkualitas dan bagus, juga akan menambah penghasilan petani, karena dibeli oleh pemerintah dengan harga yang baik, kalau pemerintah mengambil atau membeli beras dari luar, masyarakat tidak tahu apakah beras atau bahan pangan tersebut sangat bagus, higienis atau tidak.

“Apabila pemerintah membeli hasil petani (beras dan bahan pangan lainnya) maka secara otomatis para petani akan mendapatkan hasil yang baik pemasukan bagi warga akan baik pula demi kebelangsungan hidup petani di masa pandemi Covid-19 saat ini,” tambah Turangan.

Baca juga:  Terkesan Cuek Tertibkan Galian C Ilegal Teluk Mega, AMTI Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil

Untuk anggaran dapat digunakan dana APBD maka dari itu antara pemerintah daerah (Eksekutif) dan DPRD (legislatif) harus bersinergi dan bersatu memikirkan para petani dan warga masyarakat yang kesulitan disaat pandemi Covid-19.

“Bisa juga gunakan dana APBD untuk membeli hasil petani dan tentunya harus sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada beberapa kepala daerah yang telah melakukan hal tersebut, salah satunya kepala daerah Kabupaten Luwu Utara, dimana Kepala Daerahnya yakni Bupati Indah Putri Indriani, membeli hasil petani, lalu selanjutnya di bagikan kepada warga masyarakat yang terdampak dari Covid-19.

(Hengly/red)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS