Minsel, transparansiindonesia.co.id — Tindakan Persuasif diambil oleh unsur Forkopimca Tatapaan terkait umat muslim di wilayah Desa Wawontulap Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan yang akan melaksanakan sholat berjamaah di Mesjid, dikala Pemerintah memberlakukan Social Distancing dan Physichal Distancing ditengah wabah Covid-19.
Camat Tatapaan Meylisa Aring SSTP, mengatakan komunikasi yang dilakukan dengan kehadiran pihak Polres Minsel yang dihadiri oleh Wakapolres Kompol Achmad Soetrisno serta jajaran unsur Forkopimca dan pengurus Mesjid menghasilkan keputusan bahwa umat muslim tak akan melaksanakan sholat berjamaah di Mesjid di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Meylisa pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Minsel yang dihadiri oleh Wakapolres Kompol Achmad Soetrisno dengan tindakan preventif terkait ibadah berjamaah yang ingin dilakukan oleh umat muslim di mesjid, dan kesepakatan semua selama pandemi Covid-19, tidak akan ada sholat berjamaah di mesjid.
“Terima-kasih atas kehadiran Pak Wakapolres Minsel Kompol Achmad Soetrisno bersama Kapolsek Tumpaan, Danramil Tumpaan bersama Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa Wawontulap yang telah mengambil langkah preventif dan melakukan komunikasi secara persuasif dan penuh keakraban sehingga semuanya mengerti akan situasi saat ini, dimana masyarakat sedang menghadapi pandemi Covid-19, yang tidak bisa melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang disatu tempat, segingga kegiatan seperti sholat berjamaah tidak jadi dilaksanakan di Mesjid,” kata Meylisa Aring.
Diharapkannya pula agar kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi, dan tidak terjadi ditempat lain, karena dalam upaya memerangi penyebaran virus corona, tentunya diperlukan kerjasama dari semua elemen masyarakat agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga hal seperti ini tidak akan terjadi lagi, dan tidak terjadi ditempat lain, mari kita patuh akan himbauan dan anjuran dari Pemerintah, sambil kita berdoa bersama agar wabah Covid-19 segera berakhir sehingga kita semua bisa beraktifitas seperti biasa, termasuk melakukan ibadah seperti biasa kita lakukan sebelum wabah Covid-19 melanda Indonesia termasuk Sulawesi Utara,” tambahnya.
(Hengly)*