Minsel, transparansiindonesia.co.id — Palang Merah Indonesia Kabupaten Minahasa (PMI Minsel) kembali melanjutkan giat kemanusiaannya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Minahasa Selatan.
Dihadiri langsung oleh Ketua PMI Minsel Pnt.dr.Michaela Elsiana Paruntu MARS bersama Pengurus PMI Minsel dan tim, pada Rabu 8 April 2020 melakukan penyemprotan menggunakan Disinfektan diwilayah Amurang.
Ketua PMI Minahasa Selatan Micha Paruntu (begitu sapaan akrabnya -red) mengatakan bahwa ini merupakan giat ke-sepuluh dari PMI Minsel melakukan penyemprotan Disinfektan dibeberapa wilayah di Minahasa Selatan, dan tentunya bekerja-sama dengan PMI Kecamatan dan Pemerintah Desa atau Kelurahan setempat.
“Kegiatan Penyemprotan menggunakan Disinfektan ke rumah-rumah warga dan sejumlah fasilitas umum lainnya ini, merupakan kali ke-sepuluh dilakukan oleh PMI Minsel, kita terus bergerak dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Minahasa Selatan,” ujar Micha Paruntu.
Dikatakannya pula bahwa giat kemanusiaan dari PMI Minsel seperti ini, akan terus berkelanjutan dan akan terus berkoordinasi dengan PMI Kecamatan dan Tim Relawan Covid-19 disetiap desa.
Selain melakukan penyemprotan Disinfektan, Micha Paruntu juga melalui kantong pribadinya, memberikan bantuan Masker kepada warga masyarakat, karena sesuai himbauan dari Badan Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO) bahwa warga wajib menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain memberikan masker kepada warga, Micha Paruntu juga memberikan bantuan Sembako berupa beras kepada warga masyarakat terutama para Lansia karena mereka sangat berpotensi terdampak dari paparan wabah Covid-19 ini.
“Dikesempatan ini pula, saya berbagi kasih dengan mereka warga masyarakat dengan memberikan Masker kepada warga, dan juga bantuan Sembako berupa beras kepada mereka warga masyarakat lansia karena mereka lah yang sangat rentan terdampak atau terkena paparan wabah Covid-19 ini,” tambah wanita cantik tersebut.
Ia pun mengajak kepada warga masyarakat untuk taat dan patuh terhadap himbauan pemerintah, dengan menerapkan Social Distancing dan Physichal Distancing, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan pencegahannya.
(Hengly)*