Pasien Positif Covid-19 Bertambah, AMTI; “Pemerintah Harus Tutup Bandara Samratulangi”

SULUT180 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id — Bertambahnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Utara menjadi Lima (5) orang, mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat Sulawesi Utara maupun organisasi atau lembaga lainnya.

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM AMTI) salah satu organisasi yang menginginkan agar Bandara Samratulangi untuk sementara ini ditutup dahulu guna memutus rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Sulawesi Utara.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia Tommy Turangan SH, mengatakan bahwa dengan bertambahnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Utara menjadi Lima Orang seharusnya menjadi warning bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menutup akses penerbangan Bandara Samratulangi.

Baca juga:  Apresiasi Kompetitor, Jiwa Kepemimpinan Steven Kandouw Layak Diacungi Jempol

“Ini menjadi warning bagi Pemprov Sulut untuk melakukan penutupan bandara sementara waktu, mengingat saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut terus bertambah,” kata Turangan.

Hal tersebut dikatakan Tommy Turangan karena para pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Utara tersebut, dari riwayat perjalanan ternyata baru pulang dari luar negeri dan masuk ke Sulawesi Utara melalui Bandara Samratulangi.

“Kelima orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sulut ternyata riwayat perjalanannya baru pulang dari luar negeri dan masuk ke Sulut melalui Bandara Samratulangi, jadi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Sulawesi Utara, Pemerintah dan instansi terkait harus menutup akses penerbangan di Bandara Samratulangi,” tambah Turangan.

Baca juga:  LSM-AMTI Soroti Dugaan Pungli Di Faked Unsrat

Beranda Medsos pun dibanjiri dengan pernyataan agar Bandara Samratulangi untuk sementara ini ditutup dahulu, mengingat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Utara menjadi lima orang, dan begitu juga dengan PDP maupun ODP.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS