Makapedua; “RSUD Lakipadada Siap Tampung Pasien Covid-19”

SULSEL284 Dilihat

Sulsel, transparansiindonesia.co.id  – Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja menjadikan RSUD Lakipadada sebagai rumah sakit penanganan virus Corona, ditepati. Sedikitnya 12 kamar disiapkan untuk menangani pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Penetapan RS Rujukan oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 10 Maret 2020, menunjuk RSUD Lakipadada sebagai salah satu RS Rujukan di Provinsi Sulawesi Selatan

Lalu, bagaimana kesiapan Rumah Sakit RSUD Lakipadada ?

“Kita sudah siapkan 12 kamar di RSUD Lakipadada untuk bisa menampung pasien Covid-19 berkategori PDP,” ujar Direktur RSUD Lakipadada, dr. Safari Mangopo, Jumat (3/4/2020).

Menurut dr. Safari pasien yang dirawat di rumah sakit milik Pemkab Tana Toraja tersebut hanya pasien PDP dan Positif Covid-19. Namun apabila kondisinya memburuk, pasien akan dirujuk ke RS Wahidin Makassar.

Peninjauan terhadap kesiapan RSUD Lakipadada juga dilakukukan Kajari Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua.

Peninjauan Forkopinda Tana Toraja ini terlihat dilakukan mulai dari lorong-lorong rumah sakit, kamar tempat rawat inap. Peninjauan satu rumah sakit berlangsung sekitar 30 menit.

“Keseluruhan kamar telah dilengkapi fasilitas alat bantu pernapasan dan alat kesehatan  lainnya yang dibutuhkan oleh tenaga medis yang menangani pasien terinfeksi corona,” kata Jefri Penanging Makapedua.

Kajari Tana Toraja pun menjelaskan peninjauan ini dilakukan sesuai hasil rapat bersama Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, yang meminta seluruh Forkopinda turun lapangan meninjau pelaksanaan gugus tugas Covid-19 Pemkab Tana Toraja.

“RSUD Lakipadada sudah siap dengan fasilitas respirator dan sebagainya, meskipun APD terbatas, tapi percaya RSUD Lakipadada akan semaksimal menangani pasien Covid-19 ini,” sambungnya.

(red)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP