Micha Paruntu; “Hormati Keputusan Pemerintah Terkait Penundaan Pilkada Serentak 2020”

Minsel311 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Bakal Calon Bupati Minahasa Selatan dari Partai Golkar Pnt.dr.Michaela Elsiana Paruntu MARS mengajak kepada para konstituennya dan warga masyarakat Minahasa Selatan untuk menghormati dan mendukung apa yang menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten Minahasa mengenai penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Sebagaimana diketahui bahwa beberapa waktu lalu Komisi II DPR-RI melakukan rapat kerja dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri-RI, dan membahas tentang penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Dan oleh Komisi II DPR-RI, menyatakan agar pemerintah segera mengeluarkan PERPPU tentang penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tersebut.

Menanggapi mengenai tertundanya pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Micha Paruntu, mengatakan agar sebagai warga negara yang baik harus menghormati keputusan dari Pemerintah, karena penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, dikarenakan sesuatu hal yang sangat penting yaitu percepatan penanganan Covid-19, yang saat ini menjadi masalah sangat serius di Bagian Indonesia dan juga perlu penanganan serius dari semua elemen.

Baca juga:  Kembali, Gayatri Jadi Idola Dalam Kampanye Akbar PYR-FAM

“Saya mengajak kita semua, untuk menghormati keputusan pemerintah terkait ditundanya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, termasuk didalamnya Pilkada Minsel, karena ini adalah alasan kemanusiaan, yang menyangkut keselamatan banyak orang,” ujar Ketua KPRS GMIM tersebut.

Dikatakannya pula bahwa alasan penundaan Pilkada Serentak 2020, agar pemerintah bisa fokus menangani Penyebaran Covid-19 atau virus corona, serta juga anggaran yang telah ada untuk pelaksanaan Pilkada bisa digeser untuk penanggulangan Covid-19.

Micha Paruntu yang juga adalah Ketua PMI Minahasa Selatan, elektabilitasnya terus menunjukan kenaikan, setelah ia rajin menyambangi warga masyarakat, dan bertatap-muka dengan warga.

Baca juga:  Peringati Harsakti Pancasila, Bawaslu Minsel Gelar Upacara

“Kita sebagai PMI Minsel telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan, yakni dengan melakukan penyemprotan menggunakan Disinfektan dibeberapa wilayah, warga masyarakat dihimbau untuk mematuhi anjuran dan himbauan dari Pemerintah, dan semoga badai wabah virus corona akan segera berakhir,” ujar Micha Paruntu.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS