Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pencegahan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara terus dilakukan oleh Pemerintah daerah didalamnya pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Sulawesi Utara, dan guna mempercepat penangulangan penularan pandemi Covid-19 di Sulut Gubernur Olly Dondokambey SE melakukan Video Conference dengan para kepala-kepala daerah di Sulawesi Utara.
Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang didampingi oleh unsur Forkopimda, Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo SIK, Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha MH dan para beberapa kepala SKPD serta Tim Satgas Covid-19 Minsel, pada Selasa 31 Maret 2020 juga melakukan Video Conference dengan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Rapat yang dalam bentuk V-Confrence tersebut, Gubernur Olly Dondokambey mendengar akan upaya-upaya dari pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dalam hal penanggulangan pandemi Covid-19, dan membahas program-program dari Pemerintah dalam menanggulangi, menangkal dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE melaporkan kepada Gubernur akan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam percepatan penangulangan penyebaran Covid-19 di Minahasa Selatan salah satunya dengan membentuk Tim Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 yang di Ketuai oleh dr.Erwin Schouten selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel.
Selain itu pula sebagai langkah cepat dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam penanganan Penyebaran Covid-19 di Minsel, Bupati Tetty Paruntu juga telah menganggarkan anggaran sebesar Rp.2,3 Milliar dari APBD Minsel, yang diperuntukkan bagi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan di Minsel, serta juga hal-hal lainnya dalam upaya mempercepat penangulangan pandemi Covid-19 di Minsel.
Langkah lainnya yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yakni dengan adanya surat edaran dari Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, mengenai penanganan dan pencegahan Penyebaran Covid-19, dimana warga masyarakat dihimbau untuk tetap dirumah, para ASN dan THL kerja dari rumah (Work from Home) sekolah diliburkan dan para siswa-siswa belajar mandiri dirumah masing-masing.
Ada juga langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Minsel melalui Dinas PMD yakni kepada para HukumTua untuk menata dalam setiap APBDes masing-masing desa untuk anggaran Penanggulangan Covid-19 didesa Masing-masing.
Himbauan kepada warga masyarakat untuk taat dan mematuhi akan himbauan dan anjuran dari Pemerintah kiranya dapat di patuhi oleh warga masyarakat, karena virus corona atau Covid-19 ini adalah virus mematikan yang penyebarannya sangat cepat, diam dan tinggal dalam rumah adalah langkah terbaik sambil mengikuti protokol kesehatan.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, dalam V-Confrence tersebut juga didampingi oleh Unsur Forkopimda Sulut diantaranya Kapolda Sulut Irjen.Pol Royke Lumowa, Pangdam Sulut, dan para pejabat teras Provinsi Sulawesi Utara.
(Hengly)*