Minsel, transparansiindonesia.co.id — Upaya dan gerakan-gerakan dalam rangka penanggulangan dan penanganan Penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah, baik itu dari Pemerintah Pusat hingga ke pemerintah desa.
Seperti apa yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Desa Raanan Lama Kecamatan Motoling, dimana dengan bersama-sama Palang Merah Indonesia Kabupaten Minahasa Selatan (PMI Minsel) melakukan penyemprotan dengan menggunakan Disinfektan ke tempat atau fasilitas umum seperti tempat ibadah (Gereja), sarana fasilitas pendidikan dan rumah-rumah penduduk.
Sebelumnya juga Pemerintah Desa Raanan Lama telah membangun Pos Jaga di Pintu Masuk Desa guna membatasi akses atau aktivitas masyarakat guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Penyemprotan Disinfektan dilakukan oleh para perangkat desa, dengan menyisir rumah-rumah penduduk, sekolah dan gereja-gereja, yang sebelumnya juga mendapat arahan dari PMI Minsel.
Pejabat HukumTua Desa Raanan Lama Nevy MCh Pangaila mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan menggunakan Disinfektan tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE tentang penanganan Penyebaran Covid-19.
“Dengan sigap dan tanggap kita jajaran Pemdes Raanan Lama PMI Minsel yang dipimpin oleh dalamnya PMI Kecamatan Motoling, Pemerintah Kecamatan Motoling, pada 30 Maret 2020 ini melaksanakan penyemprotan dengan menggunakan Disinfektan ke tempat atau fasilitas umum dan rumah-rumah warga, ini dalam rangka menangkal dan penyebaran virus corona,” kata Nevy Pangaila.
Ia pun menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan, menjaga dan menjalani pola hidup bersih dan sehat (PHBS), sebab kasus virus corona tidak penyebarannya sangat cepat dan luas, dan untuk menangkalnya merupakan tanggung jawab bersama, melawan Covid-19 harus dengan serius maka dari itu warga masyarakat dihimbau untuk mematuhi anjuran dan himbauan dari Pemerintah.
“Terima kasih kepada PMI Minsel dibawa pimpinan Ketua Pnt.dr.Michaela Elsiana Paruntu MARS yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Desa Raanan Lama dalam melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Raanan Lama,” tambah Nevy Pangaila.
Kerja sama PMI Minsel dan Pemdes Raanan Lama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dimana PMI Minsel memberikan bantuan alat Semprot (Sprayer) untuk digunakan melakukan penyemprotan, cairan Disinfektan yang disediakan oleh PMI Minsel, yang sangat efektif membunuh virus, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sementara itu PMI Minsel melalui Sekretaris Roy Tambingon mengatakan bahwa ini adalah bentuk kepedulian dari PMI Minsel dalam memerangi penyebaran virus corona di Kabupaten Minahasa Selatan, sebelumnya juga PMI Minsel telah melakukan hal serupa di beberapa desa lainnya di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Ini merupakan tindakan nyata dari PMI Minsel, dalam upaya memerangi penyebaran virus corona, mari kita bekerja sama melawan penyebaran Covid-19, masyarakat agar patuh dengan anjuran dan himbauan dari Pemerintah, tetap dirumah dengan melakukan pekerjaan dari rumah, kurangi aktifitas di luar rumah atau luar desa yang tidak terlalu penting, rajin cuci tangan pakai sabun, bersama kita bisa perangi penyebaran virus corona,” kata Roy Tambingon.
Hadir dalam aksi dari PMI Minsel dan Pemdes Raanan lama dalam memerangi Penyebaran virus corona, fi Desa Raanan Lama, diantaranya pengurus PMI Minsel Roy Tambingon, Ketua PMI Motoling dr.Ivana Flora Kontu, pemerintah Kecamatan Motoling, Pejabat HukumTua Nevy Pangaila bersama jajaran Pemdes Raanan Lama.
(Hengly)*