Rp.2,3 Milliar Dianggarkan Pemkab Minsel Tangani Covid-19

Minsel518 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sangat serius menangani Penyebaran Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Minahasa Selatan, sebesar Rp.2,3 Milliar Dianggarkan melalui APBD untuk menangani virus corona tersebut.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan dr.Erwin Schouten yang juga adalah Kepala Dinas Kesehatan Minsel mengatakan bahwa Pemkab Minsel Merealokasi dana APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan.

Alokasi dana anggaran tersebut sudah melalui pembahasan bersama dengan TAPD dimana anggaran dimaksudkan untuk digunakan dalam rangka sejumlah program penanganan Covid-19, sebagaimana arahan dari Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.

Anggaran nantinya untuk dibelanjakan seperti alat pelindung diri (APD) bagi tim medis atau tenaga kesehatan, cairan Disinfektan, masker, sarung tangan kesehatan serta termoscan untuk mengukur suhu tubuh.

“Warga diminta tak usah panik dengan Covid-19 namun tetap waspada, alat-alat yang dipesan ini akan segera tiba dalam waktu dekat ini, karena awal april semua sudah ada, dan akan dibagikan ke masyarakat seperti Masker dan Handskun atau sarung tangan, terus patuhi anjuran pemerintah,” ujar Erwin Schouten.

Baca juga:  Jemmy Loa, Irup Peringatan HUT Proklamasi RI Ke-79 Di Kecamatan Tompasobaru

Dikatakannya pula agar warga tak perlu cemas dengan ketersediaan Masker dan Sarung tangan, memang saat ini kelangkaan masker terjadi di wilayah Minsel, namun sesuai penelitian penyebaran Covid-19 tidak melalui udara tapi kontak fisik.

“berdasarkan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa penularan Covid-19 tidak melalui udara melainkan kontak fisik dan droplet, dimana droplet adalah penyebaran terjadi ketika orang yang telah terkontaminasi Covid-19 batuk dam bersin sehingga mengeluarkan cairan yang mengandung kuman, dan apabila percikan cairan tersebut mengenai mata, hidung, dan mulut orang yang sehat, maka orang tersebut dapat tertular Covid-19,” tambah Schouten.

Terus patuhi himbauan pemerintah dan protokoler kesehatan apa terlebih mengenai Social Distancing, terus berdoa, karena sesuai surat edaran Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE untuk menghindari keramaian, jaga pola hidup sehat, terus berolah raga, makan makanan yang bergizi dan bervitamin, sebagai langkah memutus mata rantai Covid-19.

Baca juga:  Dampak Tanaman Nilam Bagi Perekonomian Masyarakat Kinalawiran

Ditambahkan oleh dr.Erwin Schouten pula bahwa saat ini, tidak ada orang Minahasa Selatan yang positif Covid-19, namun kewaspadaan tetap terus dilakukan karena lebih baik mencegah daripada mengobati.

“Tidak ada pasien positif Covid-19 di Minahasa Selatan hingga saat ini, maka dari itu kita harus patuhi anjuran dan himbauan pemerintah, tetap dirumah dan jangan melakukan perjalanan atau bepergian jika tidak terlalu penting,” ujar Erwin Schouten.

Sementara itu Kepala BPKAD Minsel Melky Manus mengatakan anggaran sebesar Rp.2,3 Milliar dialokasikan dari belanja tak terduga sebesar Rp.1 Milliar, dan Rp.1,3 Milliar dari pergeseran kegiatan di Dinkes Minsel, dimana menurut Manus realokasi anggaran sebesar Rp.2,3 Milliar tersebut berdasarkan instruksi Presiden Nomor 4 tahub 2020, Permendagri 20 tahun 2020 Keputusan Kemenkes dan Kemenkeu nomor 6 tahun 2020.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS