Program Jaksa Menyapa, Jefry Makapedua Edukasi Warga Terkait Covid-19

SULSEL117 Dilihat

Sulsel, transparansiindonesia.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja juga ikut melakukan edukasi tentang bahaya virus Covid-19 kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua, saat tampil dalam program Jaksa Menyapa di radio RPK Tana Toraja 95.7 MHZ, Selasa (24/3/2020).

Kajari Tana Toraja ini menyampaikan kita haru bersama-sama menyelesaikan persoalan virus korona (COVID-19) yang mulai menyebar ke Indonesia. Caranya adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai virus itu serta penanganannya.

“Lewat program jaksa menyapa ini kami harus bisa melakukan ajakan kepada masyarakat dalam bentuk penyebaran informasi yang benar tentang korona itu sendiri, tentang penyebaran korona, dan dampak-dampak dari korona itu,” kata Jefri Penanging Makapedua.

Dia menuturkan, edukasi kepada masyarakat penting dilakukan agar tak terjadi kepanikan di lingkungan mereka. Sebab, yang “membunuh” manusia saat ini sebenarnya bukan lagi virus itu, melainkan rasa panik yang berlebihan.

“Kalau masyarakat sudah tahu persis duduk perkaranya maka tidak panik. Karena itu yang kita hindari, jangan sampai panik. Kalau sampai panik menjadikan responsnya kacau,” ujarnya.

Kajari juga mengatakan, Pemrintah juga tak boleh menutup-nutupi sejumlah kasus yang berdasarkan fakta yang ada. Dia meminta agar pemerintah dan semua lembaga transparan terhadap jumlah korban maupun segala hal terkait virus korona.

“Sampaikan dengan baik belajar dari negara lain seperti apa, sehingga masyarakat aware. Sesuatu kalau udah siap, itu nyaman. Sama dengan kalau kita ujian, kalau kita sudah siap dikasih soal apa pun bisa jawab,” ujarnya.

Dalam siaran Jaksa Menyapa ini juga hadir sebagai pembicara Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Lakipadada, dr. Andi Rahmat, M.Kes, Sp.PD, dan Apoteket Beatrix Marendeng, S.Farm, Apt, serta para Kepala Seksi dalam lingkup Kejari Tana Toraja.

Pada program Jaksa Menyapa ini juga memaparkan tugas dan fungsi bidang bidang di Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan peranan kejaksaan dalam proses pembangunan serta penegakan hukum di dua Kabupaten yakni Tana Toraja dan Toraja Utara.

(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS