Jakarta Transparansi Indonesia.co.id-Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) mengeluarkan edaran dan meluruskan berita yang beredar terkait Kasus Covid-19 di GPIB, dan menginformasikan fakta sesungguhnya. surat edaran Nomor: 9493/III-20/MS.XX, ditulis di Jakarta, 19 Maret 2020.
Diterima redaksi sinarlampung surat itu ditanda tangani Ketua Umum Majelis Sinode GPIB, Pdt. Drs. P. Kariso Rumambi, M.Si. dan Sekretaris Umum, serta naraa hubung, Pdt. J. Marlene Joseph, M.Th. Juga didamoingi Pendeta J. Marlene Joseph, Penatua Sheila A. Salomo, Pendeta Sylvana Ranti-Apituley.
Ketua Umum Majelis Sinode GPIB, Pdt. Drs. P. Kariso Rumambi menyebutkan, di tengah keprihatinan mendalam karena Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, beredar informasi di media online yang ditafsirkan oleh banyak orang bahwa warga jemaat GPIB sebagai Peserta Persidangan Sinode Tahunan (PST) di Bogor Jawa Barat pada 26-29 Februari 2020 (selanjutnya: PST Bogor) teridentifikasi positif terkena Covid-19.
“Kami dengan ini bermaksud meluruskan informasi, serta mengharapkan perhatian masyarakat maupun media tentang fakta dan sikap kami, bahwa kami semua turut prihatin dan sedang berjuang bersama mengatasi Pandemi Covid- 19 yang melanda seluruh dunia termasuk negeri kita tercinta. Kondisi ini adalah pergumulan kita bersama bukan hanya pergumulan sekelompok orang,” katanya.
.Karena itu, untuk mendapat gambaran tentang kondisi beberapa warga jemaat yang diinformasikan terindikasi terinfeksi Covid-19 itu, “Kami telah meminta klarifikasi baik dari keluarga dan pihak terkait lainnya sehingga di sini kami ingin meluruskan informasi,” katanya.
Dapat kami informasikan bahwa hingga hari ini terdapat empat (4) orang warga GPIB yang meninggal dunia beberapa hari setelah mengikuti PST Bogor 2020. Dari keempatnya hanya dua (2) orang yang sempat menjalani
pemeriksaan Covid-19 di Rumah Sakit. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pasien yang satu terkena penyakit infeksi menular; sementara untuk pasien satu lagi kami mendapatkan informasi dari pihak terkait bahwa pasein tersebut tidak terinfeksi Covid-19.
Kemudian terdapat tempat (4) warga jemaat GPIB yang dinyatakan positif Covid-19 dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Keempatnya sedang dirawat di RS dan keadaan mereka dinyatakan stabil.
“Terdapat dua (2) orang warga jemaat kami yang saat ini di rumah sakit sedang menjalani tahapan isolasi tetapi belum ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit apakah positif Covid-19 atau tidak. Satu orang pasien positif Covid-19 di Solo Jawa Tengah yang diberitakan meninggal dunia pada Rabu 11 Maret 2020 BUKAN anggota GPIB dan TIDAK terkait sama sekali dengan PST Bogor 2020,” katanya.
Himbauan Untuk Jamaat
Seleanjutnya, majelis Sinode GPIB telah dua (2) kali menerbitkan Surat Penggembalaan dan pesan cepat lisan, yang berisikan dukungan moral serta himbauan praktis bagi seluruh jemaat GPIB, dalam rangka menyukseskan program Pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.
Pertama menghimbau semua Peserta PST Bogor 2020 untuk: melakukan cek kesehatan dan menginformasikan kondisi kesehatannya kepada Ketua Majelis Jemaat setempat dan kepada Majelis Sinode untuk menjadi bahan pergumulan kita bersama. Bagi yang merasa memiliki gejala klinis mirip gejala Covid-19 disarankan untuk (atau telah) periksa lebih jauh di Rumah Sakit. Sampai saat ini, pada umumnya para pendeta yang kembali dari PST
Bogor 2020 dalam keadaan sehat.
Kedua menghimbau agar jemaat-jemaat melakukan social distancing dengan cara: meniadakan untuk sementara hampir seluruh kegiatan rutin jemaat, minimal mulai tanggal 18 Maret hingga awal April 2020. Bagi jemaat-jemaat yang memiliki fasilitas pendukung, dapat melaksanakan ibadah secara live streaming. Kecuali dua ibadah yang mendesak, seperti pemberkatan perkawinan dan ibadah pemakaman, dapat dilakukan tatap muka secara
terbatas dan berjarak sesuai prinsip social distancing.
Ketiga Menghimbau setiap jemaat melakukan penyemprotan/disinfektan lingkungan gedung/kompleks gereja.
Lalu Menghimbau Pengurus Harian Majelis Jemaat (PMHJ) dan Majelis Jemaat setempat untuk memberikan pendampingan bagi keluarga yang sedang bergumul dengan pandemi Covid-19
“Terkait dengan pelurusan informasi dan fakta-fakta di atas, kami meminta agar warga jemaat dan masyarakat selalu aktif untuk melakukan proses check and recheck sebelum mempercayai berita-berita yang beredar di media sosial atau media online,” katanya.
“Kami menghimbau para sahabat insan pers agar senantiasa menjunjung tinggi asas jurnalisme yang bersifat dua arah sebelum melakukan release berita di media terkait kasus Covid-19 di GPIB. Dan Kami informasikan bahwa saat ini Majelis Sinode GPIB terus berkomunikasi dan berkordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Nasional/Pusat untuk mengikuti dan melaporkan perkembangan internal GPIB pasca PST Bogor 2020,” ujarnya.
Secara khusus para pendeta GPIB juga menyikapi pergumulan bersama bangsa dan dunia karena Pandemi Covid-19 ini dengan mencanangķan gerakan doa bersama untuk seluruh warga GPIB di rumah masing-masing tiap jam 12.00 siang dan 21.00 malam.
“Kami juga terus menghimbau agar jemaat dan masyarakat memberi perhatian dan dukungan khusus kepada kelompok rentan tertular dan menjadi sakit atau berpotensi terabaikan seperti anak-anak, ibu hamil, orang sakit, orang lanjut usia, orang/keluarga pra sejahtera, orang penyandang cacat, perempuan ibu rumah tangga, orang/keluarga dari kelompok minoritas, dll,”ujarnya..
Dalam kondisi sekarang ini kami menghimbau agar kita semua mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk memperkuat solidaritas, semangat gotong-royong dan bekerja sama antarwarga dan kelompok masyarakat, serta masyarakat dengan Pemerintah. “Kami terus berdoa dan berharap agar Pandemi Covid-19 dapat kita tangani dan segera berakhir. Kiranya Tuhan Yesus, Kepala Gereja, memberkati kerja keras dan pelayanan kita semua. Amin,” katanya.
Sejarah GPIB
Ketua Umum Majelis Sinode GPIB, Pdt. Drs. P. Kariso Rumambi juga menyebutkan bahwa Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) berdiri pada tanggal 31 Oktober 1948, tidak lama setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Jemaat GPIB tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, yaitu pulau Jawa, Bali, NTB, Sumatra, Kalimantan dan sebagian Sulawesi. Sejak awal berdirinya GPIB telah berperan aktif dan konstruktif menyukseskan agenda pembangunan nasional bangsa Indonesia, di tingkat lokal hingga nasional.
Melalui berbagai pelayanan kemanusiaan, baik bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat miskin kota maupun perdesaan/ pedalaman. GPIB juga pro aktif terlibat dalam isu-isu krusial bangsa, seperti menguatkan toleransi dan kerjasama antar umat beragama, pendidikan kewargaan (civic education) dan mengembangkan solidaritas bagi sesama anak bangsa yang mengalami musibah/bencana.
“Engkau tak usah takut terhadap kedahsyatan malam, terhadap panah yang terbang di waktu siang, terhadap penyakit sampar yang berjalan di dalam gelap, terhadap penyakit menular yang mengamuk di waktu petang (Mazmur 91:5-6, TB),” tutupnya.
(***)