Cegah Penyebaran Covid-19, Akses Masuk ke Desa Kinamang Satu dan Kinamang akan Dijaga Ketat

Minsel449 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mencegah akan penularan dan penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Seperti apa yang dilakukan oleh Jajaran Pemerintah Desa Kinamang Satu dan Kinamang, dimana sebelumnya telah melalukan penyemprotan menggunakan Disinfektan ke fasilitas-fasilitas umum dan rumah warga, kini salah satu langkah inovatif diambil oleh Pemdes Kinamang dan Kinamang Satu dengan membangun Pos Jaga di Pintu masuk untuk kedua desa tersebut.

Dari pantauan awak media transparansiindonesia.co.id dilokasi kegiatan pembangunan pos jaga tersebut, terlihat para perangkat desa dari dari ke-dua desa tersebut didampingi pejabat HukumTua Desa Kinamang Satu Royke Kaawoan dan pejabat HukumTua Desa Kinamang Donni Rumondor, terlihat sedang bekerja membangun Pos Jaga dan dilengkapi dengan Portal.

Royke Kaawoan selaku Pejabat HukumTua Desa Kinamang Satu mengatakan bahwa pembanguan oos jaga tersebut sebagai salah satu langkah memutus mata rantai penularan Covid-19, dimana akan ada perangkat desa yang akan berjaga di pos tersebut selama 1X24 jam untuk memantau dan memeriksa setiap orang yang keluar dan masuk dari dan ke desa Kinamang maupun Kinamang Satu.

Baca juga:  Ain, Tersangka Suami Bunuh Istri Divonis Hukuman Mati

“ini sebagai langkah antisipasi kita dalam mencegah akan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, setiap warga yang datang atau keluar dari ke-dua desa ini akan melewati pos jaga dan harus diperiksa, apalagi bagi warga yang datang dari luar daerah yang diketahui pandemi Covid-19, semoga kita bisa bekerja sama semua, untuk kebaikan dan keamanan kita bersama,” ujar Royke Kaawoan.

Hal senada juga disampaikan oleh Pejabat HukumTua Donny Rumondor yang ikut dalam kegiatan pembangunan pos jaga tersebut dimana pos ini akan bermulti fungsi, dimana selain mendata warga yang datang juga meminimalisir tindakan yang merugikan warga seperti komplotan potas hewan (anjing) dimana akan memperkecil ruang gerak dari komplotan potas karena sudah ada petugas jaga di pos tersebut.

Baca juga:  Tegas,, NVM; Jangan Politisasi Hak Rakyat

“Selain mendata para warga yang masuk ke desa Kinamang dan Kinamang Satu, terkait pencegahan penyebaran virus Corona, pos ini juga berfungsi meminimalisir tindakan pencurian seperti para komplotan potas anjing dan hewan lainnya, kebersamaan dan Soliditas serta kerja sama dari semua pihak tentunya sangat kita harapkan guna memutus mata rantai penularan Covid-19, terlebih di Desa Kinamang dan Kinamang Satu,” tambah Donny Rumondor.

Sebelumnya juga pemerintah desa di ke-dua desa tersebut rutin menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, dimana setiap hari melalui pengeras suara, terus diinformasikan kepada masyarakat mengenai perkembangan Covid-19.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP