DPMD Minsel Jemput Bola, Altin Sualang Ajak para HukumTua Segera Lengkapi RKPDes

Uncategorized208 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan (DPMD Minsel) melakukan langka gerak cepat dalam hal Dana Desa, dengan melakukan giat ‘Jemput Bola’ mengunjungi para HukumTua yang ada Di Minahasa Selatan, yang belum melengkapi RKPDes tahun 2020.

Seperti yang dilakukan oleh Tim DPMD Minsel, dibawah pimpinan Sekretaris Dinas PMD Minsel Altin Sualang SSTP.MPA, dengan mengunjungi Kecamatan Modoinding dan bertatap muka dengan para HukumTua dan jajaran Pemerintah Desa se-Kecamatan Modoinding.

DPMD Minsel melakukan rapat koordinasi dengan para HukumTua dan jajaran Pemerintah desa se-kecamatan Modoinding, yang digelar di ruangan rapat Kantor Camat Modoinding, dan dihadiri pula oleh Camat Modoinding Harits Lokas ST.

 

Dikesempatan itu Sekretaris Dinas PMD Minsel Altin Sualang mengatakan bahwa agar para HukumTua segera merampungkan berkas atau dokumen RKPDes, agar segera dilakukan evaluasi, guna kelancaran pembangunam didesa yang didanai melalui APBN (Dandes) dan Dana APBD (ADD).

Baca juga:  Asyik Tidur Tas Berisi Emas di Curi, Pelaku Ditangkap di Rohul

“Saya mengajak kepada para HukumTua bersama jajaran pemerintahan desa yang ada di Kecamatan Modoinding, untuk segera melengkapi dokumen RKPDes, agar nantinya dapat segera dilakukan evaluasi, guna kepentingan pencairan Dana Desa maupun ADD, dalam rangka kelanjutan pembangunan yang ada di Desa,” kata Altin Sualang.

Dikatakannya pula guna kelancaran dalam kelengkapan dokumen pendukung RKPDes, sangat penting peran serta dari jajaran lembaga Desa seperti BPD, serta juga para perangkat pemerintah desa, dalam melengkapi segala keperluan RKPDes.

Dikesempatan itu pula oleh Tim DPMD Minsel, menggelar sesi tanya jawab yang dimana mengenai tata kelola keuangan desa, jalannya proses pemerintahan desa, serta peran Meweteng dalam struktur pemerintah desa, yang dimana oleh Sekretaris Dinas PMD Minsel Altin Sualang mengatakan bahwa peran Meweteng merupakan staf dalam jajaran pemerintah desa, yang oleh Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, mempertahankan jabatan Meweteng oleh karena sangat dibutuhkan dalam membantu kerja HukumTua, serta juga merupakan bagian dari kearifan lokal warga Minahasa.

Baca juga:  Rekam Suami Istri Mandi, Pria Desa Birandang Ditangkap Polisi

Sementara itu Camat Modoinding Harits Lokas ST, mengatakan sangat mengapresiasi dan berterima kasih akan giat jemput bola dari Dinas PMD Minsel, yang terjun langsung, guna memotivasi para HukumTua bersama jajaran pemerintahan desa, dalam hal melengkapi dokumen RKPDes, agar segera proses pembangunan didesa dapat segera berjalan.

Selain di Kecamatan Modoinding, Tim DPMD Minsel juga melaksanakan hal yang sama di dua kecamatan lainnya yakni, di Kecamatan Maesaan dimana tim DPMD Minsel dipimpin oleh Kepala Dinas Hendrie Lumapow, dan di Kecamatan Tompasobaru dipimpin oleh Kepala Bidang Pemdes DPMD Minsel Grace Sangian.

Ikut bersama dengan Sekdis PMD Minsel dalam Rakor tersebut diantaranya Kepala Seksi dari Bidang Pemberdayaan DPMD Minsel Yunita Veronica Woba, Fonny Lolowang (Bidang Pemdes) serta staf dan pegawai Dinas PMD lainnya.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS