Walikota GSVL, Hadiri Paripurna DPRD Kota Manado Dalam Rangka Penetapan Propemperda 2020

Manado141 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id – – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Manado, dalam rangka penetapan Propemperda Tahun 2020 dan Penetapan Revisi Rencana Kerja DPRD Kota Manado Tahun 2020, bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD, Senin (09/03).

 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Aaltje Dondokambey, bersama Wakil- Wakil Ketua, Nortje Van Bone, dan Adrey Laikun.

 

Pada kesempatan tersebut, Walikota memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD, atas terselenggaranya, rapat Paripurna tersebut, dengan dua agenda yakni Penetapan Propemperda Tahun 2020 dan Penetapan Revisi Rencana Kerja DPRD Kota Manado Tahun 2020.

Baca juga:  IMBA-IVAN Nomor 3, Simbol Pemersatu, Kekuatan Dan Keberuntungan

” Kerja sama yang baik, antara Eksekutif dan Legislatif mari kita jaga dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Manado, ” ujar Walikota.

 

Hadir dalam paripurna tersebut, diantaranya Wakil Walikota Manado, Mor D. Bastiaan, SE, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH,MH, Para Staf Ahli Walikota, Para Asisten Setda, Pejabat Eselon II, III, dan para Camat/Lurah di lingkungan Pemerintahan Kota Manado.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS