Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kecamatan Tompasobaru menggelar Rapat Kerja dan Evaluasi (Rakorev) Bulanan, yang diselenggarakan di BPU Desa Sion Kecamatan Tompasobaru pada Rabu, 04 Maret 2020.
Rakorev tersebut dibuka langsung oleh Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa, dan dalam sambutannya mengatakan bahwa sangat mengapresiasi akan kehadiran dari para HukumTua, Sekdes dan Lintas Sektor Kecamatan Tompasobaru.
Rakorev yang digelar tersebut membahas dan mengevaluasi akan kegiatan-kegiatan pembangunan, disetiap desa, situasi Kamtibmas serta kegiatan-kegiatan lainnya yang ada didalam desa.
Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa, mengingatkan kepada para HukumTua dan Pejabat HukumTua, agar nantinya ditahun anggaran 2020 ini dalam mengelola keuangan desa, terlebih mengelola Dana Desa harus mengelolanya dengan baik, benar sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Seperti apa yang disampaikan oleh Ibu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, bahwa pengelolaan dana desa harus dilaksanakan dengan baik dan benar, serta sesuai aturan agar nantinya tidak tersangkut hukum karena ada indikasi dugaan korupsi dalam mengelola dana desa,” kata Camat Jemmy Loa.
Dikatakannya pula bahwa disaat ini wilayah Minahasa Selatan sedang dilanda cuaca ekstrim, maka dihimbaunya kepada para HukumTua agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk selalu waspada dengan intensitas curah hujan saat ini yang tinggi dan disertai dengan angin kencang.
Situasi Kamtibmas di Kecamatan Tompasobaru, juga menjadi bahasan dalam Rakorev tersebut, dimana situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif juga merupakan salah satu faktor penting penunjang pembangunan didesa.
Rakorev tersebut, dihadiri oleh pihak Koramil Tompasobaru, Polsek Tompasobaru, Kepala BPP Tompasobaru, Kepala Puskesmas, lintas sektor Tompasobaru, para HukumTua, Sekdes dan para pendamping desa.
(Hengly)*