Ketua Forum PUSPA Minsel, Verke Pomantow Harapkan Ada Perda untuk PP&PA

Minsel507 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan dari Fraksi PDIP Verke BJ Pomantow mendesak dan mengharapkan agar akan ada Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) di Kabupaten Minahasa Selatan.

Verke Pomantow yang juga merupakan Ketua Forum PUSPA Kabupaten Minahasa Selatan, mengatakan perlunya akan ada Peraturan Daerah yang melindungi Perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa Selatan.

Kepada awak media transparansiindonesia.co.id, melalui pesan singkat WhatsApp Verke Pomantow yang merupakan Legislator vokal dari fraksi moncong putih di Dekab Minsel tersebut mengatakan bahwa ia telah melaksanakan beberapa kegiatan reses partisipatif dibeberapa lokasi di Minsel, seperti di desa Sondaken, yang dihadiri oleh kaum perempuan.


“Forum PUSPA Minsel mengharapkan adanya Perda mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, agar kaum perempuan dan anak memiliki perlindungan dari berbagai tindak kekerasan, karena tujuan dari Puspa adalah ThreeEnds (3Ends) yakni; Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Stop Perdagangan Manusia, dan Stop Kesenjangan terhadap Perempuan,” kata Verke Pomantow.

Baca juga:  Bantu Evakuasi Tanah Longsor, Polres Minsel Turunkan Puluhan Personel

Forum PUSPA merupakan Forum Konsultasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak yang kegiatan-kegiatannya guna memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada kaum perempuan, untuk tampil dengan berbagai inovasi dan ide-ide yang bisa dituangkan dalam kehidupan bermasyarakat menjadi teladan dan mampu menjadi pelopor dalam kemajuan pembangunan, sehingga kaum perempuan, tak lagi dianggap remeh, namun mendapat apresiasi dari hasil dan kerja-nyata yang dilakukan.

Verke Pomantow kini sedang giat-giatnya melakukan reses partisipatif yang dihadiri oleh kaum perempuan, sebagai ketua Forum Puspa Kabupaten Minahasa Selatan, dirinya mengatakan bahwa Kabupaten Minsel menjadi nomor dua di Sulut dalam hal tindak kekerasan pada Perempuan dan Anak, maka dari itu sosialisasi dalam bentuk reses partisipatif dilakukannya dan juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten dapat segera menerbitkan Perda mengenai Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.


“Usaha dari Forum PUSPA Minsel, diharapkan juga mendapat dukungan dan support dari Dinas atau instansi terkait, agar supaya tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Minsel dapat di minimalisir ataupun dapat dicegah sehingga tak ada lagi kaum perempuan maupun anak yang mengalami tindak kekerasan, baik itu di dalam rumah tangga (KDRT) ataupun di tengah-tengah masyarakat,” tambah Verke Pomantow.

Baca juga:  Ketua Bawaslu Minsel Ajak HukumTua Dan Lurah Jadi Agen Pengawasan Partisipatif

Three Ends (3Ends) merupakan program unggulan dari Forum Puspa yang didalamnya berisi pesan mengenai untuk mengakhiri tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, menghentikan perdagangan manusia, dan mengakhiri Kesenjangan ekonomi perempuan, dan itu diharapkanya akan segera terwujud apabila didukung dengan adanya Perda PP dan PA, serta dukungan dari instansi terkait.

“Tak ada jalan tertutup, ketika kita mau berbenah diri, berdayaka potensi yang ada pada diri sendiri, dengan menjadi perempuan yang mandiri yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, beranilah bersuara, agar kita tidak selalu terkungkung dalam sebuah kebiasaan yang berkedok sebuah tradisi, maju terus perempuan Minahasa Selatan, lawan kekerasan, dengan jadi perempuan yang mandiri dan berkualitas,” tutup istri tercinta dari Jerry Regar tersebut.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP