Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto melantik Hakim Mahkamah Partai Golkar untuk periode 2019-2024, di Kantor DPP Partai Golkar, pada Jumat 28 Februari 2020.
Hakim Mahkamah Partai Golkar diketuai oleh Adies Kadir, Wakil Ketua John Kennedy, dan dibantu oleh 5 orang anggota Hakim Mahkamah.
Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tugas dari Mahkamah Partai Golkar yakni mengadili dan memutuskan perkara yang diperselisihkan dalam Internal Partai Golkar.
“Jadi tugas dari Hakim Mahkamah Partai Golkar adalah mengadili dan memutuskan setiap perkara yang diperselisihkan dalam internal Partai Golkar,” ujar Airlangga.
Dikatakannya pula bahwa harapan besar dari para kader dan anggota Partai Golkar terhadap Hakim Mahkamah ini sangatlah besar, sehingga kepercayaan dan amanah yang diberikan haruslah terus dijaga, bertugas secara profesional, demi kepentingan dan kejayaan Partai Golkar.
“Selamat kepada para Hakim Mahkamah Partai Golkar yang baru dilantik, selamat bekerja demi kepentingan dan kejayaan serta kemajuan Partai Golkar,” tambah Airlangga Hartarto.
(red/T2)*