Walikota Vicky Lumentut Hadiri Resepsi Nikah Vicarlo dan Angle

Manado234 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id — Walikota Kota Manado DR.Ir G.S Vicky Lumentut DEA, menghadiri acara resepsi Pernikahan dari Vicarlo Wuisan dan Angle Paruntu, yang digelar pada Jumat 21 Februari 2020.

Dikesempatan resepsi nikah tersebut, Walikota Vicky Lumentut menyampaikan sambutan yang pada inti sambutannya mengajak kepada kedua mempelai yang telah membentuk satu keluarga Kristen yang baru, untuk saling mengasihi, saling menghormati dan saling mempercayai, dan pada pokoknya selalu bergantung pada Yang Maha Besar Tuhan, dalam membina keluarga.


“Menjadi dan membentuk satu keluarga yang baru tentunya tidaklah mudah, banyak tantangan dan cobaan yang akan dihadapi, namun dengan rasa saling menghormati, saling percaya, serta selalu mengandalkan Tuhan dalam keluarga, saya yakin kedua mempelai yang telah dicatat dan diteguhkan ini, akan mampu melewati semua tantangan yang ada,” ujar Walikota Vicky Lumentut.

Baca juga:  Terkait Reklamasi Pantai Sindulang Dan Tumumpa, AMTI; Keserakahan Yang Mengorbankan Biota Bawah Laut

Walikota Vicky Lumentut yang juga adalah Ketua Komisi Pria Kaum Bapa Sinode GMIM, mengucapkan banyak selamat dan selamat bersatu bersyukurlah dan kepada kedua rumpun keluarga yakni Keluarga Wuisan-Donsu dan Keluarga Paruntu-Luntungan yang telah membawa kedua anak terkasih mereka masuk ke dalam keluarga yang baru membentuk Keluarga Wuisan-Paruntu, dengan telah dicatat melalui Dinas Catatan Sipil dan telah diteguhkan dalam pernikahan yang kudus.

“Banyak selamat kepada kedua rumpun keluarga, yakni keluarga Wuisan-Donsu dan Keluarga Paruntu-Luntungan yang telah membawa anak terkasih mereka masuk ke dalam keluarga Kristen yang baru, dan juga selamat memasuki rumah tangga yang baru bagi Vicarlo dan Angle, telah membentuk keluarga Wuisan-Paruntu, semoga keluarga yang baru ini terus diberkati, dan menjadi teladan ditengah Keluarga, Jemaat dan masyarakat,” tambah Vicky Lumentut.

Baca juga:  AMTI Soroti Proyek Di Ranomuut, Berbandrol Rp. 10 Milliar Tapi Pekerjaan Tidak Selesai

(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS