Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE mengatakan agar para pejabat negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, untuk segera melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) melalui website resmi KPK-RI.
Hal tersebut ditekankan oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP), ketika menghadiri sekaligus membuka langsung kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH orang Pribadi tahun pajak 2019.
Pekan Panutan Penyampaian Surat Pajak Terhutang (SPT) Tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2019, digelar di Lantai IV Kantor Bupati Minahasa Selatan pada Jumat 21 Februari 2020, dan dihadiri oleh Kakan Pelayanan Pajak Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Amurang Roy Apul Oloando SE.MM dan Sekda Minsel Denny Kaawoan MSi.
“Saya mengingatkan kepada para pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, untuk segera melaporkan LHKPN-nya ke website resmi KPK-RI, karena ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kita sebagai pejabat negara,” ujar Bupati Tetty Paruntu.
Dalam sambutannya pula Bupati Cantik, Cerdas dan Inovatif tersebut meminta komitmen dari para pejabat di lingkup Pemkab Minsel terutama para Kepala Perangkat Daerah untuk taat membayar pajak dan tepat waktu dalam pelaporannya, karena Pajak untuk pembangunan bangsa Indonesia.
“Saya ingatkan agar para pejabat terutama para Kepala SKPD di lingkup Pemkab Minsel, untuk taat membayar pajak dan tepat waktu dalam pelaporannya, sehingga menjadi panutan bagi pejabat lainnya, karena melalui pajak kita bisa menjalankan roda pemerintah untuk pembangunan bangsa dan negara,” tambah Bupati Tetty Paruntu yang baru-baru ini terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, para Assisten Setdakab Minsel, para Kepala SKPD, para Kabag, dan para Camat.
(Hengly)*