Dialog Reforma Agraria, Lian Mandey Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Minsel509 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dari Fraksi Partai Golkar Julian Mandey, mengatakan akan siap. Mengawal dan memperjuangkan aspirasi warga masyarakat yang ada ditiga desa di Kecamatan Tengah malam yakni Sapa, Sapa Barat dan Sapa Timur, untuk lahan pemukiman dan pertanian.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Dialog Reforma Agraria yang diprakarsai oleh Serikat Petani Sulut (SPS) dan Organisasi Tani Lokal (OTL) yang diselenggarakan pada Kamis 13 Februari 2020.

Dari hasil Dialog yang dilaksanakan dikatakan Julian Mandey bahwa oleh pihak berwenang yang hadir seperti dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Balai Pertanahan Nasional Provinsi Sulut, BPN Minsel, akan mempercepat proses terbitnya SK Tanah Terlantar, Ex Hak Guna Usaha (HGU), yang nantinya akan ditata dan kembali struktur dan manfaat serta akses atas tanah yang akan diperuntukkan bagi masyarakat.

Baca juga:  15 KPM Mopolo Esa Terima BLT-DD Agustus-September 2024

Selain Tanah Ex-HGU di Desa Blongko, Ongkaw, Aergale dan Tanamon, Julian Mandey juga akan mengawal aspirasi masyarakat yang ada di Desa Sapa Raya (Sapa, Sapa Barat dan Sapa Timur) Kecamatan Tenga, guna mendapat kepastian hukum terkait masalah tanah ex-HGU.


“Selaku anggota Dekab Minsel, saya akan aspirasi masyarakat sampai ada hasilnya, dan saya akan memperjuangkan kepada pihak berwenang, bahwa Desa Sapa, Sapa Barat dan Sapa Timur, sangat membutuhkan lahan untuk perluasan pemukiman dan lahan pertanian,” ujar Lian Mandey.

Hal tersebut dikatakannya karena keberadaan tiga desa di Kecamatan Tenga tersebut terhimpit oleh Pantai dan tanah HGU, maka dari ia berharap agar pihak berwenang dapat memperhatikan akan keluhan dari warga masyarakat, untuk perluasan lahan pemukiman dan lahan pertanian.

Baca juga:  KPU Minsel Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon, AGK-DARREN Nomor 3

“Kita sangat mengapresiasi akan kinerja eksekutif, untuk masalah ini dengan hadirnya beberapa stakeholder terkait dalam dialog Reforma Agraria ini,” tambah Lian Mandey.

Kegiatan Dialog Reforma Agraria tersebut, dihadiri oleh Kementerian ATR/BPN, Pemprov Sulut yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Franky Mamangkey, BPN Sulut, BPN Minsel, Anggota Dekab Minsel Julian Mandey, SPS Sulut, SPS Minsel, OTL, serta warga masyarakat Ongkaw dan Blongko.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP