Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Peristiwa Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) terjadi di wilayah tugas Kepolisian Sektor Tompasobaru pada Sabtu Dini hari (8/2/2020), dengan korban bernama Carlos Sampow (17thn) Warga Desa Raratean, Kecamatan Tompasobaru.
Lakalantas tersebut terjadi di Jembatan yang menghubungkan Desa Lowian dan Desa Tumani Utara, (Jembatan Konarom).
Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun, dalam wawancara dengan awak media transparansiindonesia.co.id, mengatakan bahwa setelah mendengar atau mendapat laporan akan terjadinya Lakalantas tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari para saksi.
Dikatakan Kapolsek Iptu Jefry Mailensun bahwa kronologis peristiwa Lakalantas menurut keterangan saksi Ravi Ponelo dan Vino Mangkei keduanya warga Desa Raratean, mengatakan bahwa korban dan saksi sebelumnya dari Desa Kinaweruan dan akan menuju ke desa Lowian dengan mengendarai kendaraan roda dua (Sepeda Motor) dimana korban mengendarai sendiri sepeda motor jenis Honda CB 150, sedangkan saksi Ravi Ponelo berboncengan dengan saksi Vino Mangkei.
Tiba di TKP yakni di Jembatan antara Lowian dan Tumani (Jembatan Konarom) korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh sehingga kemungkinan ada benturan dibagian kepala korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Cantia Tompasobaru.
“Kedua saksi ketika melihat korban terjatuh dan tak sadarkan diri, langsung mengambil inisiatif dan membawa korban ke Rumah sakit, namun nyawa korban tak tertolong, dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Kapolsek Mailensun.
Dari hasil olah TKP dari Personil Polsek Tompasobaru, penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengendara (Korban) kurang berhati-hati sehingga kehilangan keseimbangan ketika berada di lokasi TKP dimana di di TKP usai melewati Jembatan ada tikungan sedikit, sehingga korban kehilangan kendali dan keseimbangan yang mengakibatkan terjadinya Lakalantas tersebut.
Dalam wawancaranya pula Kapolsek Tompasobaru Jeffry Mailensun, mengatakan agar kepada para pengendara terlebih pengendara roda dua, untuk selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor, selalu memakai kelengkapan keamanan selama berkendara, dan patuhi aturan lalu lintas, jangan kebut-kebutan, atau melakukan balap liar.
“Saya menghimbau kepada warga Masyarakat Kecamatan Maesaan dan Tompasobaru, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, jangan kebut-kebutan, selalu memakai kelengkapan keamanan selama berkendara, agar kita terhindar dari resiko Lakalantas,” tambah Mailensun.
(Hengly)*