Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Menteri yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bersama Ketua DPR-RI Puan Maharani yng didampingi oleh Wakil Ketua DPR-RI Rachmat Gobel dan Sufmi Dasco, melakukan pertemuan di Kompelks Parlemen Jakarta, pada Rabu 29 Januari 2020.
Pertemuan dari dua Menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut bersama pimpinan DPR-RI, guna membicarakan mekanisme pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang nantinya akan diserahkan Pemerintah kepada DPR-RI dalam waktu dekat ini.
“Pertemuan kita ini dalam rangka membicarakan mekanisme pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang nantinya oleh Pemerintah akan diserahkan kepada DPR-RI,” ujar Menteri Airlangga Hartarto.
Ditegaskan oleh Airlangga pula bahwa draft resmi Omnibus Law Cipta Lapangan masih belum diserahkan oleh pihak pemerintah kepada DPR-RI, maka dari itu ia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak tergesa-gesa bereaksi terhadap draft-draft yang tidak diketahui asalnya.
Ditambahkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa Ketua DPR-RI Puan Maharani menegaskan pula akan menyerap aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan resmi draft Omnibus Law Cipta Lapangan nanti.
“Ketua DPR-RI, Ibu Puan Maharani menegaskan akan menyerap aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan resmi draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja nanti,” tambahnya.
Airlangga mengatakan bahwa pihak pemerintah menginginkan agar Omnibus Law benar-benar dapat bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk kemajuan bangsa Indonesia.
(T2)*