Minsel, transparansiindonesia.co.id — Bertempat di Kantor HukumTua Desa Kinalawiran, Pemerintah Desa Kinalawiran menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang digelar pada Kamis 23 Januari 2020.
Kegiatan Musrenbang tersebut, dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Tompasobaru yakni Johnly Wenas selaku Kesie PMD yang mewakili Camat Drs.Jemmy Loa, para pendamping desa, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Pejabat HukumTua Desa Kinalawiran Jerrie Kowaas SIP mengatakan bahwa usulan Pengaspalan jalan lingkar yang menghubungkan dua desa yakni Desa Kinalawiran dan Desa Torout tersebut menjadi skala prioritas dari hasil Musrenbang Desa Kinalawiran, dan diharapkannya juga usulan tersebut bisa masuk dalam Musrenbang ditingkat Kabupaten nanti.
“Hasil Musrenbang bahwa Pengaspalan Jalan lingkar yang menghubungkan Desa Kinalawiran dan Desa Torout, menjadi skala prioritas, karena jalan tersebut juga merupakan jalan alternatif, dan berharap Pengaspalan jalan tersebut bisa direalisasikan,” ujar Jerrie Kowaas.
Selain Pengaspalan Jalan, pembanguan jembatan diruas jalan lingkar tersebut juga masuk dalam hasil Musrenbang, dimana guna semakin memperlancar akses jalan lingkar tersebut pembangunan jembatan yang layak juga sangat dibutuhkan.
Beberapa usulan lainnya baik pembangunan fisik, kegiatan pemberdayaan muncul dalam Musrenbang tersebut, namun yang paling sangat dibutuhkan yakni Pengaspalan dan pembuatan jembatan dijalan lingkar tersebut.
(Hengly)*