Verke Pomantow; “Kearifan Lokal, Jabatan Meweteng Harus Dipertahankan”

Minsel706 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Terkait Penghapusan jabatan Meweteng yang ada didesa, sesuai dengan UU tentang Desa mengenai penghapusan jabatan Meweteng di setiap desa, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Minsel dari Fraksi PDIP, Verke B.J Pomantow.

Menurutnya jabatan Meweteng di desa harus terus dipertahankan karena ini merupakan kearifan lokal dari Kabupaten Minahasa Selatan, bahkan sebelum Minsel dimekarkan jabatan Meweteng juga sudah ada.

“Jabatan Meweteng disetiap desa yang ada di Minsel sebaiknya jangan ditiadakan karena ini juga merupakan bagian dari kearifan lokal warga Minahasa, apabila sampai dihapus akan berdampak pada hilangnya jejak sejarah dari kearifan lokal yang sudah ratusan tahun,” ujar Verke Pomantow kepada awak media transparansiindonesia.co.id melalui saluran telepon.

Baca juga:  Kapolres Minsel Tekankan Respon Cepat Laporan Warga Dan Optimalkan Pelayanan

Dikatakannya pula bahwa di Minahasa Selatan ada 167 Desa, dimana bila dirata-ratakan setiap desa memiliki 5 Meweteng, maka jumlah seluruh Meweteng di Minsel ada sebanyak 835 orang, dimana apabila jabatan Meweteng dihapus, maka akan ada 853 orang yang tak bisa lagi mendapat tambahan penghasilan untuk menghidupi keluarga.

Selain itu, menurut Anggota Dewan yang juga terkenal vokal tersebut, jabatan Meweteng sangat penting dalam struktur pemerintah desa, dimana membantu tugas-tugas HukumTua dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada didesa, tugas kepelayanan kepada masyarakat, sehingga dengan adanya pembagian tugas antara Kepala Jaga dan Meweteng, diharapkan kepelayanan kepada warga maayarakat akan terlayani dengan baik.

Baca juga:  Wujud Toleransi, NVM Borong Takjil Dan Bagikan Kepada Warga Muslim

“Dari sektor peningkatan perekonomian keluarga, jabatan Meweteng juga akan meningkatkan dan menambah ekonomi keluarga Meweteng, maka dari itu saya harapkan agar jabatan Meweteng tidak dihapus atau jangan ada perubahan, biarlah berjalan seperti ini,” tambah Verke Pomantow.

Dengan banyaknya tugas pekerjaan di setiap jaga, dimana perangkat desa seperti kepala jaga dan meweteng, merupakan ujung tombak pemerintah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka dikatakannya bahwa sebagai anggota DPRD Minsel yang merupakan representasi dari rakyat mengharapkan agar jabatan meweteng harus dipertahankan, dan ini merupakan keinginan dari masyarakat.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

News Feed