Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pasca terjadinya Bentrok antar kelompok (tarpok) yang melibatkan sekelompok orang Desa Tompasobaru Dua dan Desa Pinaesaan beberapa waktu lalu, maka Polres Minahasa Selatan bersama unsur Pemerintah Kecamatan, Kesbangpol Minsel, TNI, dan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama kedua desa yakni Tompasobaru Dua dan Pinaesaan, melaksanakan rapat bersama membahas situasi Kamtibmas yang sempat memanas.
Rapat pertemuan tersebut digelar di Kantor Polsek Tompasobaru, pada Rabu, 15 Januari 2020.
Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo SIK mengatakan sangat bahwa pertemuan tersebut digelar guna mencari akar permasalahan sehingga terjadinya konflik perselisihan sekelompok orang, serta mencari solusi, dan melalui kegiatan pertemuan tersebut Kapolres bersama unsur Forkopimda menampung aspirasi, keluhan serta saran dan rumusan jalan keluar dari permasalahan tarpok kedua desa.
“Kita gelar pertemuan ini guna mencari akar permasalahan sehingga terjadinya perkelahian antar kelompok (tarpok) tersebut, dan melalui kegiatan ini koya Menampung aspirasi, keluhan, saran, serta rumusan jalan keluar dari permasalahan tarpok yang melibatkan kedua desa tersebut,” ujar Kapolres Bangun Widi Septo.
Kapolres juga menekankan bahwa stabilitas dan situasi Kamtibmas diwilayah Tompasobaru merupakan tanggung jawab bersama, bukan saja tangggung jawab dari TNI-Polri, maka dari itu guna terciptanya stabilitas Kamtibmas yang kondusif dan terjaga, maka peran aktif dari elemen masyarakat sangat diharapkan guna terciptanya lingkungan yang aman dan damai.
“Stabilitas Kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan sajalah aku dari TNI-Polri, maka dari itu saya mengajak warga masyarakat diwilayah Tompasobaru untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan terjaga,” tambah Kapolres AKBP Bangun Widi Septo.
Dalam kegiatan pertemuan yang digelar tersebut, juga diisi dengan diskusi terbuka, penyampaian pendapat, saran serta pernyataan kesepakatan bersama untuk menghentikan perselisihan antar kelompok (tarpok) antara Desa Pinaesaan dan Desa Tompasobaru Dua.
Hadir dalam pertemuan yang digelar tersebut, yakni Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo SIK, Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno SE, Pabung TNI Kodim 1302 Minahasa Inf. Jus Lutag, Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha MH, Kaban Kesbangpol Minsel Drs.Benny Lumingkewas, Camat Tompasobaru Drs.Jemmy Loa, Camat Maesaan Meyti Pangau SPd, HukumTua Desa Tompasobaru Dua Henri Palit SPi, Pejabat HukumTua Desa Pinaesaan Johny Lampus SE, jajaran pemerintahan kedua desa, tokoh agama, serta tokoh-tokoh masyarakat dari kedua desa.
(Hengly)*
Sumber/Humas Polres Minsel