Manado, transparansiindonesia.co.id – Awal tahun 2020 Pemerintah Kota Manado menaikan 100% program tunjangan dana duka dari sebelumya Rp. 2.500.000 naik menjadi Rp. 5.000.000, yang disampaikan Walikota Manado DR.Ir. GS Vicky Lumentut, M.Si, DEA dan Wakil Walikota Manado Mor D. Bastian, SE Senin (13/01/20).
Walikota menegaskan agar supaya para lurah dan kepala lingkungan terhitung 1 Januari 2020 tunjangan dana duka dinaikkan menjadi Rp. 5.000.000, dan harus memenuhi persyaratan diantaranya harus membawa KTP asli, keterangan kematian dari kelurahan serta foto yang meninggal.
Walikota meminta dan mengingatkan agar supaya lurah dan kepala lingkungan harus proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diantaranya kalau ada warga yang meninggal bisa langsung membantu pengurusan dana duka.
Dana duka di ambil di badan keuangan dan langsung di serahkan disaat pemakaman atau maksimal tiga hari pemberian santunan, program ini salah satu bentuk perhatian Pemkot Manado lebih khusus bagi keluarga yang sedang berduka dan semoga dengan bantuan ini bisa terbantu dalam kondisi sedang berduka. (fik)